By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pungli di KUA
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pungli di KUA

Jatengdaily.com
Published: 3 Agustus 2023 03:56
Share
Zainal Mustamin. Foto: kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar (pungli) di kantor urusan agama (KUA) ke aplikasi PUSAKA.

“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, dilansir dari laman PMJNews, Kamis (3/8/2023).

Pernyataan Zainal tersebut merespons adanya laporan dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut.

Zainal menegaskan pihak KUA tidak akan mentoleransi setiap praktik pungli, dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.

Menurut dia, praktik pungli bertentangan dengan program yang tengah digaungkan Kemenag RI yakni revitalisasi KUA. Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi pembenahan layanan.

Revitalisasi KUA demi mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

“Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentoleransi,” terang Zainal.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.

Pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Kemudian yang ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, serta keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

 

You Might Also Like

Hujan Abu Landa Puluhan Desa di Kabupaten Magelang
Pedangdut Tasya Rosmala Meriahkan Hari Sumpah Pemuda di STIE Semarang
Dua Ketua DPC Partai Demokrat di Jateng Pendukung KLB Dipecat
Menteri Desa PDTT Halim Iskandar Resmi Launching Lomba Desa Wisata Nusantara dan Literasi Budaya Desa di Demak
Aksi Gemilang Pemain Sepak Bola PON Papua Ricky Ricardo Bikin Menpora Amali Terpukau
TAGGED:kemenagPungli di KUA
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?