By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemasangan Bendera Merah Putih HUT Ke-78 RI Mulai 1 Agustus 2023, Sebulan Penuh
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemasangan Bendera Merah Putih HUT Ke-78 RI Mulai 1 Agustus 2023, Sebulan Penuh

Last updated: 1 Agustus 2023 07:01 07:01
Jatengdaily.com
Published: 1 Agustus 2023 07:01
Share
Ilustrasi. Foto: nu.or.id
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Memasuki bulan Agustus, dimana kita memperingati HUT RI pada tanggal 17 Agustus, maka mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai 31 Agustus masyarakat Indonesia diminta memasang bendera merah putih.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2023. Tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Dengan adanya tema tersebut, masyarakat bisa menggunakan logo HUT RI ke-78 dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang bisa diunduh di www.setneg.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasanya lainnya.

Surat edaran menuliskan, masyarakat diimbau untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan, yakni pada 1-31 Agustus 2023. Sedangkan pemasangan dilakukan mulai hari ini, Selasa (1/8/2023).

Selain bendera, masyarakat juga dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain mulai 20 Juni 2023.she

You Might Also Like

Unissula Lanjutkan Pengeringan Jalan Kaligawe
Arab Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR bagi Jamaah Umrah
58 Formasi CPNS di Rembang Dibuka, PPPK Bisa Ikut Seleksi Tanpa Mundur
4 Petani Tewas Tersambar Petir saat Panen Padi
Mahasiswi PTN di Semarang Yang Diduga Bunuh Diri Lompat dari Mal, Tinggalkan Surat untuk Keluarganya
TAGGED:17 agustuspemasangan bendera merah putih
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?