By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

Last updated: 19 Juni 2023 07:53 07:53
Jatengdaily.com
Published: 19 Juni 2023 07:25
Share
Penetapan Iduladha. Foto: kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah (H) jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah itu, maka Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa 20 Juni 2023,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu (18/6/2023) dilansir dari laman Infopublik.

“Dengan demikian Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023,” imbuh Wamenag.

Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

“Dengan parameter-parameter itu, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura),” papar Wamenag.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. “Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” kata Wamenag.

Turut hadir mendampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Sidang isbat awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren. she 

You Might Also Like

Kasus Dugaan Penembakan Bahar bin Smith, 16 Orang Telah Diperiksa
Simulasikan Program Makan Siang Gratis, Relawan “Aksi Sahabat Gibran” Gelar Masak Sehat di Semarang
Ma’ruf Amin: Vaksinasi Sejalan dengan Ajaran Islam
Jawa Tengah Bikers Community Salurkan Hobi hingga Bakti Sosial
PPDB Sistem Zonasi Dekatkan Siswa dan Sekolah
TAGGED:Pemerintah Tetapkan Iduladha
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?