JAKARTA (Jatengdaily.com)- Laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah dilaporkan dan diterima oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus yang kini ditunjuk oleh Kapolri menjadi Wakapolri. Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.
“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya kepada wartawan, Senin (26/6/2023) dilansir dari laman PMJnews.
Sehingga dengan pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, Agus menjelaskan, digunakan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. she
0



