By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Satu DPO Otak Produksi Ekstasi di Semarang dan Tangerang Diburu Polisi
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satu DPO Otak Produksi Ekstasi di Semarang dan Tangerang Diburu Polisi

Jatengdaily.com
Published: 13 Juni 2023 14:13
Share
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu satu orang pelaku pasca pengungkapan pabrik yang memproduksi ekstasi di Semarang, Jawa Tengah.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan satu orang pelaku yang dijuluki Mr. X ini diduga sebagai otak produksi ekstasi di Semarang dan Banten.

“Mr. X itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang mana perannya itu ada di atasnya dua tersangka yang berhasil kami tangkap sebelumnya di Semarang,” ungkap Jean Calvijn Simanjuntak seperti dikutip pada Selasa (13/6/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Lebih lanjut Jean Calvijn menjelaskan, Mr.X menjadi inisiator karena menguasai rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Semarang. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi.

Saat rekonstruksi di TKP diperagakan pada adegan ketiga, tersangka Reza dan Aldian menemui Mr.X di kawasan Simpang 5 Semarang untuk menerima kunci, dua unit telepon selular dan uang sebesar Rp2 juta.

Sementara dalam rekontruksi yang dilakukan di lokasi TKP Tangerang tersebut, Reza dan Aldian diketahui dengan menaiki angkutan umum bus menuju titik pertemuan Simpang Lima Semarang.

“Peran Mr. X ini sama dengan tersangka Deni, yang sebelumnya juga DPO, yaitu sebagai koordinator lapangan di TKP Tangerang,” ujarnya.

“Jadi dia itu menguasai rumah, beserta barang bukit yang ditemukan di dalamnya dan dibuktikan dari yang memegang kunci rumah pada saat adegan di Simpang Lima,” imbuhnya. she 

You Might Also Like

Bayu Kusuma Listyanto Ketua KSBN Pemalang
Jokowi Kunjungi Prabowo, Makan Malam Bersama
DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Tol ‘Segitiga Emas’
1.272 Atlet Berkompetisi dalam POPDA Kabupaten Demak
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
TAGGED:Polisi Buru Satu DPO Otak Produksi Ekstasi di Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?