By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polri Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun di Pandeglang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun di Pandeglang

Last updated: 20 Juli 2023 14:48 14:48
Jatengdaily.com
Published: 20 Juli 2023 14:48
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

PANDEGLANG (Jatengdaily.com)-  Kepolisian berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu senilai Rp 15 triliun di Pandeglang. Polisi pun masih memburu orang yang mencetak uang palsu tersebut.

“Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Kamis (20/7/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Kasat reskrim mengungkapkan bahwa mengatakan penyidik masih memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus ini. Lima orang pengedar uang palsu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Lomba Baca Kitab Kuning, Jaga Tradisi Santri saat Pandemi
Pelaku Pembunuhan Bos Air Isi Ulang: Saat Saya Mutilasi Korban Masih Hidup
Sowan Gus Mus, Walikota Semarang dapat Bekal Shalawat Nabi
Kabupaten Batang dan Kota Semarang Menangi Pemilihan Duta Bahasa Jawa Tengah 2023
90 Ribu Galon Air Zam-Zam Tambahan untuk Jemaah Telah Dikirim dari Saudi
TAGGED:Polri Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun di Pandeglang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?