By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 15 Orang Jadi Tersangka TPPO Ginjal, Ada Keterlibatan Oknum Imigrasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 15 Orang Jadi Tersangka TPPO Ginjal, Ada Keterlibatan Oknum Imigrasi

Last updated: 29 Juli 2023 05:03 05:03
Jatengdaily.com
Published: 29 Juli 2023 05:03
Share
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja bertambah. Kini 15 orang menjadi tersangka kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menetapkan 3 orang tersangka yang terlibat kasus penjualan ginjal.

“Sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023), dilansir dari laman PMJNews.

Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali perihal keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.

“Kita secara bersinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya potensi bertambahnya tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan calon tersangka yang bertambah berasal dari pihak imigrasi.

“Iya, (tersangka baru kasus TPPO jual ginjal) oknum imigrasi,” ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, jumlah calon tersangka dari pihak imigrasi yang akan ditetapkan dalam kasus TPPO jual ginjal tersebut lebih dari dua orang.

“Sekarang masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan,” ucap Hengki. she 

You Might Also Like

1,5 Tahun Ditahan KKB, Pilot Susi Air Phillip Marthens Bebas Hari Ini
Ruang Literasi, Bimbel ala Mahasiswa KKN UNDIP di Boyolali
Persiapan Puncak Haji, Petugas Diberangkatkan ke Arafah
Ratusan Ojol Ikutan MyPertamina Hero Riders, Sebar Referral dan Raih Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah
Tekan Angka Kemiskinan, Gerindra Jateng Inginkan Pemprov Fokus Garap RTLH
TAGGED:oknum ImigrasiTPPO Ginjal Kamboja
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?