SEMARANG (Jatengdaily.com) – Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang karyawan wanita salah satu perusahaan beradu argumen dengan manajer atau bos berkebangsaan India. Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Auli Hakim menyatakan bahwa sikap perusahaan yang tidak membayarkan upah lembur menjadi cerminan bahwa sistem penegakan hukum saat ini semakin melemah.
“Ini bukti kalau penegakan hukum atau law enforcement di wilayah Jawa Tengah makin melemah. Petugas Dinas yang bertugas sebagai pengawas mestinya makin intens sidak ke pabrik-pabrik. Yang terjadi pada kasus buruh di Grobogan karena terlalu lama pengawasannya, maka mereka anggap unggah (posting) lewat TikTok itu lebih cepat sehingga langsung diviralkan,” kata Auli Hakim, Senin (6/2/2023).
Dia sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa buruh. Sebab sistem pengupahannya pekerja di Jateng telah disorot seluruh masyarakat Indonesia.
“Untuk Disnakertrans Jateng agar jangan sampai terulang lagi. Apalagi upah lembur yang tidak dibayar sesuai undang-undang sanksinya harus dipidana,” ungkapnya.
Sebelumnya seorang buruh bernama Erma kemudian nekat memviralkan situasi yang terjadi di dalam pabrik sebagai wujud kekecewaannya terhadap pemilik perusahaan.
“Kejadian di Grobogan itu sudah seminggu lalu kejadiannya dan sekarang jadi viral. Karena buruh wanita tersebut masuk struktur Partai Buruh Jateng melapor lewat Posko Orange yang dibentuk Partai Buruh di Grobogan. Di seluruh Indonesia juga ada sampai ke pelosok-pelosok,” pungkasnya. adri-she


