By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Aset Terdakwa SYL di Kasus TPPU Diduga Mencapai 60 Miliar Lebih
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Aset Terdakwa SYL di Kasus TPPU Diduga Mencapai 60 Miliar Lebih

Last updated: 5 Juni 2024 15:39 15:39
Jatengdaily.com
Published: 5 Juni 2024 15:39
Share
Mantan Menteri Pertanian SYL. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menyentuh angka sekitar Rp 60 miliar. Ini terkait dengan aset-aset yang didapat dalam kasus tersebut. Hal ini berdasarkan penelusuran lebih lanjut atas aset-aset SYL yang masih akan dilakukan KPK di tahap penyidikan.

“Kami sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih Rp 60an miliar. Ini berkembang terus,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ali Fikri mengatakan, KPK akan membawa kasus TPPU SYL ke tahap persidangan jika penelusuran terhadap aset-aset yang bersangkutan telah dirasa cukup. Nantinya, jaksa KPK akan membuktikan dugaan TPPU maupun gratifikasi SYL di tahap persidangan.

“Nanti akan dibuka persidangan baru dengan konstruksi perkara yang berbeda karena Rp 44,5 miliar ini kan konstruksi lain yang berbeda, dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Namun, yang kurang lebih Rp 60-an miliar tadi itu konstruksi lain atas dugaan gratifikasi dan TPPU,” ungkap Ali Fikri.

KPK juga memastikan akan terus menjalankan proses penyidikan terkait dugaan TPPU SYL. KPK berkomitmen mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset diduga hasil korupsi.

“Karena penerapan TPPU kan poin pentingnya justru seberapa besar kemudian bisa KPK rampas hasil dari kejahatan korupsi yang berubah menjadi aset,” tegasnya.

Dalam kasus TPPU ini, SYL diduga tersandung pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK. she 

You Might Also Like

Tjahjo Kumolo Sosok yang Ramah dan Pemberi Solusi
TMMD di Demak Berakhir, Momentum Tingkatkan Gotong Royong
Vaksin Konjugat Tifoid Bio-TCV Milik Bio Farma Dapat Izin Edar di Indonesia
Pemkab Demak All Out Sukseskan Gerakan Pangan Murah Nasional
Presiden Perintahkan Jajarannya Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri
TAGGED:Aset Terdakwa SYLSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?