JAKARTA (Jatengdaily.com)-Karena dianggap penting, maka siswa SD akan mendapatkan mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 SD.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebut ketentuan itu sebagaimana telah dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 12/2024. Bahasa Inggris menjadi mapel wajib di tingkat SD, MI, dan satuan pendidikan sederajat.
Lantas apa yang akan diajarkan, meliputi tata bahasa atau grammar, yang penggunaannya untuk keperluan praktis seperti komunikasi dan mencerna informasi.
Oleh karena itu, mulai saat ini pemerintah daerah dan para guru dan kepala sekolah sudah harus mempersiapkannya. she


