By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Catat Ada 1.116 Laporan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Catat Ada 1.116 Laporan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu

Jatengdaily.com
Published: 28 Februari 2024 05:15
Share
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan setidaknya terdapat 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024.

Dari 1.116 laporan tersebut, sebanyak 450 laporan telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.

“Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi dilansir dari laman PMJNews, Rabu (28/2/2024).

Puadi mengatakan, jenis pelanggaran yang masuk diantaranya 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.

Lebih lanjut Puadi menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan 49 temuan yang diregistrasi. Kemudian, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan 49 laporan yang diregistrasi.

Selanjutnya, Bawaslu juga mencatat sejumlah data pelanggaran tahapan kampanye. Total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi. Sedangkan dari 249 temuan, 224 telah diregistrasi dan 25 lainnya belum diregistrasi.

“Hasil penanganan pelanggaran tahapan kampanye, 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, serta 11 masih dalam proses penanganan pelanggaran,” tuturnya.

Dia menambahkan, jenis pelanggaran tahapan kampanye di antaranya, 5 pelanggaran administrasi, 29 dugaan tindak pidana pemilu, 30 pelanggaran kode etik, dan 66 pelanggaran hukum lainnya. she 

You Might Also Like

MAJT Launching Gebyar Ramadan 1446 H, Simak Berbagai Kegiatan Istimewa Selama Bulan Puasa
Pemerintah Pastikan Gabah Dibeli Sesuai HPP untuk Lindungi Petani
Atraksi Tempur Pukau Keluarga Tamtama
Rayakan Hari Anak Nasional, Le Minerale jadi Air Mineral Terpilih untuk Anak Indonesia
Sambut Pilkada Jateng, Hindari Golput, Hoaks dan Kekerasan
TAGGED:bawasluLaporan Pelanggaran Selama Tahapan PemiluPuadi Bawaslu
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?