in

Desa Antikorupsi Tutup Celah Masalah di Kemudian Hari

Sekda H Akhmad Sugiharto dan Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefandi berfoto bersama camat dan peserta Workshop 'Upaya Penurunan Kemiskinan Melalui Pembentukan Desa Anti Korupsi dan Validasi Data Kependudukan'. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)-Upaya penurunan angka kemiskinan intensif dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Demak. Salah satunya melalui pembentukan desa anti korupsi, yang diharapkan mampu menutup celah masalah di kemudian hari.

Sekda Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto ST MT menyampaikan, setiap pembangunan harus bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi Pemkab Demak dapat opini WTP delapan tahun berturut. Maka menjadi tantangan utamanya adalah menjaga integritas dan akuntabilitas. 

“Pembangunan desa anti korupsi harus didorong. Bahkan dikawal dan dipastikan, agar tidak ada penyalahgunaan keuangan negara.di tingkat desa,” kata sekda, saat penutupan workshop tentang ‘Upaya Penurunan Angka Kemiskinan Melalui Pembangunan Desa Anti Korupsi dan Validasi Data Kependudukan’ oleh Inspektorat Kabupaten Demak, Senin (11/11/2024).

Begitu pun kaitannya validasi kependudukan, menurut sekda, turut memegang peran penting dalam menentukan  penerima bantuan. Sehingga tepat sasaran dan tepat manfaat. 

“Tata data dulu, setelah tertata otomatis arah bantuan lebih valid dan tepat. Sehingga muaranya bisa turunkan angka kemiskinan,” tuturnya, didampingi Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefandi ST MH. 

Maka diharapkan pemerintah desa (pemdes)  juga BPD bisa lebih teliti dan peduli pada kebenaran dan akurasi data. Selain itu pemdes dan BPD juga diinstruksikan kompak, tidak jalan sendiri-sendiri, agar tercipta sinergitas.

“Benturan BPD dan Kades hal biasa. Semua bisa dirembug dengan baik. Kalau ada apa-apa bisa konsultasi ke inspektorat. Jika ada komunikasi baik masyarakat nyaman kerja enak. Adanya Desa Anti korupsi akan tutup celah yang bisa jadi masalah di kemudian hari,” tegas Sekda Akhmad Sugiharto.

Sementara itu, Inspektur Kurniawan Ariefandi menambahkan, sebanyak 243 desa tidak mungkin diawasi satu per satu. Di sisi lain, pihak paling merasakan dampak kualitas pengelolaan pembangunan di desa  adalah masyarakat. 

Saat tidak ada kanal pengaduan, masyarakat bisa lapor ke mana-mana. Beda halnya saat BPD befungsi bagus, maka akan menjadi kanal pemerintah dalam hal ini inspektorat daerah. Sebab BPD berpotensi menjadi mitra strategis inspektorat daerah meningkatkan  implementasi mitigasi risiko. Termasuk dalam upaya penurunan angka kemiskinan. rie-she

 

Written by Jatengdaily.com

Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu Bersih 2024

Kunjungi PT Semen Gresik Pabrik Rembang, Puluhan Dosen Politeknik Negeri Malang Mengaku dapat Bekal Susun Kurikulum Pembelajaran