Oleh: Anni Shofiyyati, S.Stat
Statistisi Pertama-BPS Kabupaten Tegal
APAKAH anda termasuk orang yang lebih suka belanja online daripada offline? Kalau ya, kita sama. Banyak orang yang lebih memilih belanja online daripada offline. Bayangkan betapa repotnya dulu: berburu barang dari satu toko ke toko lain, berdesakan, dan mengantre panjang hanya untuk membayar.
Kini, era digital telah mengubah segalanya. Cukup dengan smartphone dan koneksi internet, kita bisa menjelajahi ribuan produk dan berbelanja dengan mudah. Mungkin saat membaca ini, Anda pun sedang asyik scroll barang di aplikasi belanja online, bahkan mungkin hanya sekadar memasukkannya ke keranjang belanja untuk dibayar nanti! Begitu lekatnya, internet dalam kehidupan kita sehingga tanpa jaringan tersebut terasa hampa.
Perkembangan Internet
Kita bahas dulu perkembangan penetrasi internet di Indonesia dari tahun ke tahun berdasarkan survei APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Berdasarkan data APJII, penetrasi internet di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Dari 64,8% pada tahun 2018, angka tersebut melonjak menjadi 73,7% pada tahun 2020, didorong oleh perubahan perilaku konsumen selama pandemi. Peningkatan terus berlanjut, mencapai 77,01% pada tahun 2022, 78,19% pada tahun 2023, dan diperkirakan mencapai 79,5% pada tahun 2024. Tren ini menunjukkan betapa pentingnya peran internet dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Peningkatan penetrasi internet ini sejalan dengan penetrasi pasar e-commerce di Indonesia dari tahun ke tahun.
Sst… sebelum bahas lebih jauh, kita garis bawahi terlebih dahulu menurut Organization for Economic Co-Operation and Development (OEC) e-commerce adalah transaksi jual beli barang atau jasa melalui jaringan komputer, dirancang khusus untuk menerima dan memproses pesanan. Definisi yang sederhana, namun dampaknya luar biasa. Ia bukan hanya tentang belanja online, melainkan tentang bagaimana teknologi informasi merombak cara kita berbisnis, dari UMKM kecil hingga perusahaan besar. Dan pertumbuhannya? Sungguh menakjubkan.
Data BPS dalam publikasi Statistik E-commerce dari tahun ke tahun menunjukkan lonjakan signifikan jumlah pelaku e-commerce. Pelaku bisnis e-commerce pada tahun 2018 sebanyak 15,08 persen. Angka ini mengalami lonjakan cukup drastis di tahun 2021 sebanyak 25,92 persen, dan terus mengalami kenaikan hingga di tahun 2022 sebesar 34,10 persen. Angka ini terus melesat menjadi 37,79% di tahun 2023.
Hal ini sebagai cerminan semangat kewirausahaan yang beradaptasi dengan era digital. Toko-toko online bermunculan, platform e-commerce berlomba-lomba menawarkan inovasi, dan konsumen menikmati kemudahan dan pilihan yang tak terbatas. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan tren kenaikan yang konsisten penerasi e-commerce di Indonesia, dengan peningkatan sebesar 2,38 poin antara tahun 2023 dan 2024.

Hal ini dipicu oleh beberapa hal diataranya: perkembangan infrastrukur internet, peningkatan kepercayaan konsumen, kemudahan dan kepuasan konsumen. Selain itu, di bulan Juli 2024 kita menyaksikan persaingan ketat di antara para raksasa e-commerce.
Di tengah persaingan yang ketat, Shopee muncul sebagai penguasa. DataIndonesia.id mencatat Shopee sebagai marketplace yang paling banyak dikunjungi, menunjukkan dominasinya dalam dunia e-commerce Indonesia.
Perjalanan e-commerce di Indonesia masih panjang. Namun, satu hal yang pasti: revolusi digital ini telah mengubah, dan akan terus mengubah, wajah ekonomi Indonesia selamanya. Berikut data yang berhasil dihimpun oleh DataIndonesia.id pada Juli 2024 terkait jumlah pengunjung situs E-commerce terbanyak di Indonesia.

Keamanan Data Pribadi Menjadi Hal yang Sangat Krusial di tengah Kemajuan Teknologi
Perkembangan pesat e-commerce telah membawa berbagai kemudahan bagi pelaku bisnis, mulai dari jangkauan pasar yang lebih luas hingga efisiensi operasional. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat sisi negatif yang tak kalah penting untuk diperhatikan, yaitu keamanan data pribadi. Pelaku bisnis dan konsumen sama-sama rentan terhadap berbagai ancaman, seperti pencurian identitas, penipuan online, dan pelanggaran privasi.
Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan implementasi langkah-langkah keamanan yang efektif menjadi sangat krusial untuk meminimalisir risiko tersebut. Secara umum beberapa keamanan yang mengintai sistem keamanan e-commerce seperti: pembacaan dan pengubahan data secara ilegal, kecurangan dari pihak yang tidak berwenang, dan pembobolan akses akun, dan data.
Kebocoran data pribadi konsumen pernah terjadi di Indonesia yang melibatkan marketplace besar. Dikutip dari https://www.centraldatatech.com/id/blog-news/7-tips-menjaga-keamanan-data-pelanggan-pada-platform-e-commerce/ menyatakan bahwa insiden ini mengakibatkan kebocoran data sekitar 91 juta akun pengguna dan 7 juta akun merchant.
Peretas berhasil mencuri informasi seperti user ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, dan password yang masih tersandi (hash). Data yang dicuri kemudian dijual di dark web seharga US$5.000 atau sekitar Rp74 juta. Bahkan, hampir 15 juta akun pengguna bisa di-download dari situs tersebut. Peretasan ini pertama kali dipublikasikan oleh peretas bernama Whysodank di Raid Forum pada 2 Mei 2020, dan peretasan tersebut terjadi pada 20 Maret 2020.
Dalam konteks perlindungan data pribadi, sudah selayaknya mendapat perhatian dari pemerintah. Sebagai wujud tanggung jawabnya, pada tahun 2022 Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (UU PDP). UU ini diterbitkan atas dasar sebagai perlindungan privasi individu dan keamanan data pribadi dalam era digital.
UU PDP ini mengatur beberapa hal terkait pengelolaan data pribadi seperti: persetujuan pemilik data, hak akses dan koreksi, dan kewajiban pemberitahuan kebocoran data. Namun meskipun UU PDP telah disahkan oleh pemerintah, sebagai pengguna perlunya meningkatkan kewaspadaan. Beberapa cara yang dapat kita lakukan seperti: membuat password yang kuat, mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA), menggunakan VPN, memilih private browsing atau ignation mode, menggunakan tracker blocker, dan memblokir iklan.Jatengdaily.com-St
0



