SEMARANG (Jatengdaily.com)- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus mampu adaptif dan fleksibel terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan pangsa Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) agar bisa bertahan. Pasalnya, saat ini tidak dipungkiri persaingan untuk mendapatkan mahasiswa baru dan kualitas lulusan antar PTS terbilang cukup ketat.
Direktur Kelembagaan Kemendikbudristekdikti Dr Lukman mengatakan, oleh karena itu, menyusul menyikapi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permendikbudristek) No 53 tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi (PT) saat ini harus mampu bertransformasi menyesuaiakan dengan karaternya.
”Dengan peraturan itu, sehingga standar pendidikan tinggi pun fleksibel. Contohnya, setiap prodi (program studi) bisa berbasis perguruan tinggi, media pembelajaran yang dulunya luring, bisa daring, dan kemudahan yang sifatnya fleksibel lainnya, disesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Sehingga beberapa hal harus disesuaikan dengan karakter PT. ”Sehingga standar nasional PT pun kita sesuaikan, saat ini kita buat standarnya fleksibel. Contohnya dosen tidak berbasis prodi tapi berbasis PT, bisa menggunakan pembelajaran bersama, kemudian metode pembelajaran yang dulu luring sekarang bisa daring, sekarang kita sesuaiakan,” jelasnya.
”Oleh karena itu, akreditasunya pun kita sesuaikan dengan kondisi saat ini. Jadi kita tidak mau membebani birokrasi dosen dan dan Perguruan Tinggi. Kalau dulu, kita mengenal akreditasnya unggul, baik sekali, baik, A atau B atau C, sekarang disederhanakan. Sekarang terakreditasi atau tidak terakreditasi, kalau ingin berbeda dengan PT lain, silakan akreditasinya ke Unggul. Kalau ingin berbeda lebih lagi, silakan akreditasinya Internasional. Sehingga, silakan memilih senyamannya PT, yang jelas standar wajib saat ini akan diambil oleh pemerintah,” jelasnya di Semarang, Rabu (10/1/2024).
Lukman mengatakan hal itu dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara & Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Tahun 2024, yang digelar oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, bertempat di Hotel PO.
Rakor mengangkat tema “Brayat Agung Pendidikan Tinggi Jawa Tengah Terus Bergerak Bersama Mendorong Transformasi Pendidikan Tinggi”. Acara ini turut dihadiri oleh lebih dari 500 peserta unsur Pimpinan Badan Penyelenggara (BP) dan Pimpinan Perguruan Tinggi dari seluruh wilayah Jawa Tengah.
Di satu sisi, menurutnya, dari 4.356 PTS di Indonesia banyak yang kurang sehat. ”Kita akan menyatukan atau merger sekitar 270 PTS (termasuk di Jateng). Tiga tahun ini ada 789 PTS telah dimerger menjadi 202 PT, tujuannya agar kuat,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga bersamaan dengan pencanangan “Bergerak Bersama” secara simbolis dengan menancapkan Gunungan Wayang oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko SH MH, Ketua ABPPTSI Wilayah Jawa Tengah, dan Ketua Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah Jateng Prof Dr Ir Edi Noersasongko MKom, dengan disaksikan oleh Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Vokasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr Ir Kiki Yulianti
Hal ini sebagai wujud komitmen LLDIKTI Wilayah VI, ABPPTSI Wilayah Jawa Tengah, dan APTISI Wilayah VI Jawa Tengah untuk bergerak bersama mendorong transformasi Perguruan Tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Bhimo Widyo Andoko mengatakan, dengan bergerak bersama, maka diharapkan PTS di Jateng mampu berkolaborasi dalam mendorong transformasi pendidikan menyikapi tantangan di semua lini. Bhimo Widyo Andoko, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta, sebagai tanda bahwa seluruh peserta Brayat Agung Pendidikan Tinggi Jawa Tengah memiliki komitmen tinggi dalam mengawal penyelenggaraan dan pengelolaan Perguruan Tinggi yang bermutu dan berdaya saing.
“Mari kita terus bergerak bersama menyelesaikan semua kendala yang kita temui, bertransformasi ke arah yang lebih baik, secara khusus terkait dengan Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, dan semoga semua pihak dapat memperoleh hasil yang terbaik,” tutur Bhimo.
Sementara itu, Kiki Yulianti mengatakan, implementasi kebijakan Permendikbud No 53 tahun 2023 bagi akademik dan vokasi juga harus disikapi oleh pengelola sekolah vokasi. Termasuk pengelola sekolah vokasi harus mampu mengupayakan relevansi di tiga hal yakni dari sisi kompetensi, jumlah, dan tempat.
”Pendidikan Vokasi harus responsif dan peka atas kebutuhan DUDI dan juga mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya. Hadir juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah Jateng Prof Dr Ir Edi Noersasongko MKom, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek), Kemendikbud Ristek Prof Ir Nizam, dan sejumlah rektor PTS di Jateng. she