By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gempur Rokok Ilegal, DPRD Demak Dorong Pemda Lakukan Pendampingan UMKM Produsen Rokok
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gempur Rokok Ilegal, DPRD Demak Dorong Pemda Lakukan Pendampingan UMKM Produsen Rokok

Last updated: 27 Juni 2024 17:07 17:07
Jatengdaily.com
Published: 27 Juni 2024 17:07
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah didampingi Ketua DPRD Kabupaten Demak H Fahrudin Bisri Slamet, Dandim Letkol Inf Maryoto dan Plt Kabag Perekonomian Setda Demak H Arief Sudaryanto berfoto bersama peserta sosialisasi. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sudah menjadi pengetahuan umum, peredaran rokok tanpa cukai resmi atau bercukai ilegal merugikan pendapatan daerah. Seiring menurunnya perolehan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk daerah dari pemerintah pusat.

Sehubungan itu Pemkab Demak berkoordinasi Kantor Bea Cukai Semarang intensif menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal. Seperti dilaksanakan Bagian Perekonomian Setda Demak pada Kamis (27/06/2024) dengan target peserta guru swasta dan pelaku UMKM.

Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE yang hadir sebagai narasumber menuturkan, tak hanya gencar dilaksanakan di kecamatan-kecamatan, sosialisasi gempur rokok ilegal juga intensif dilaksanakan di tingkat kabupaten dengan sasaran berbagai elemen yang berbeda-beda. Tak terkecuali kalangan guru swasta yang bersentuhan langsung remaja atau siswa, yang notabene mulai mencari jati diri dan tak jarang mulai pula mencoba-coba hal baru. Termasuk merokok.

Serta para pelaku UMKM, yang ada di antaranya memproduksi rokok. Namun karena skala kecil, sehingga tidak menutup kemungkinan tak bercukai resmi. Di samping pula petani tembakau.

“Maka itu lah ciri-ciri rokok ilegal terus kami sosialisasikan dan kenalkan pada masyarakat untuk mempersempit peredarannya. Mengingat manfaat besar DBHCHT bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk mensupport pembangunan bidang kesehatan,” kata bupati, didampingi Plt Kabag Perekonomian Setda Demak H Arief Sudaryanto SSos MSi.

Mengenai keberadaan pelaku-pelaku UMKM, utamanya produsen rokok, Ketua DPRD Kabupaten Demak H Fahrudin Bisri Slamet SE yang juga dihadirkan sebagai narasumber berpendapat, hendaknya pemerintah daerah memberikan pendampingan agar para pengusaha kecil itu membuat produk lokal rokok namun mendapatkan legalitas yang jelas.

“Dengan adanya pendampingan pemda tersebut, para pengusaha kecil itu pun nantinya dapat memasang pita cukai resmi pada produk mereka. Sebab peredaran rokok ilegal ini berhubungan dengan pelanggaran UU, yang bisa berujung masuk pidana. Di sini lah peran pemda perlu dimaksimalkan,” ujarnya.

Tentunya dapat dimulai dengan sosialisasi tentang dampak positif dan negatif tembakau bagi masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat DBHCHT bagi masyarakat. Dengan meminimalisir peredaran rokok ilegal. rie-she

You Might Also Like

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Sejarah Pengawasan Pemilu di Kota Wali
Ganjar Minta Dokter Pantau Kesehatan Hendi yang Positif Covid-19
Hendi Manfaatkan Tarawih jadi Ajang Silaturahmi
Pemberian ASI Yang Teratur Bisa Cegah Stunting Pada Anak-anak
Nelayan KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal, Sempat Hilang Tenggelam di Sungai Sambong Batang
TAGGED:dprd demakGempur Rokok Ilegalpendampingan UMKM
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?