By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Imigrasi Semarang Mulai Layani Pembuatan Elektronik Paspor
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Imigrasi Semarang Mulai Layani Pembuatan Elektronik Paspor

Last updated: 4 Desember 2024 07:06 07:06
Jatengdaily.com
Published: 4 Desember 2024 07:06
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan saat memberi keterangan. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang mulai melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor). Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Dirjen Imigrasi untuk memenuhi standar internasional.

“Keputusan ini menjawab arahan dari Bapak Dirjen Imigrasi yang mendorong penerapan e-paspor sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mematuhi aturan internasional,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Selasa (3/12/2024).

Meski baru diumumkan, Guntur menyebut penerapan e-paspor dimulai sejak 1 Oktober 2024 di Kantor Imigrasi I TPI Semarang dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

“Berdasarkan keberhasilan di kedua kantor tersebut, pada 11 November 2024, aturan baru dikeluarkan untuk memperluas layanan e-paspor ke seluruh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus,” ungkapnya.

Selain itu untuk pemilik paspor biasa yang ingin beralih ke e-paspor, Guntur menjelaskan bahwa pengajuan penggantian akan dikenakan biaya seperti penerbitan paspor baru. Namun, paspor biasa tetap dapat digunakan, terutama di kawasan Asia.

“Untuk perjalanan ke Eropa atau Amerika, e-paspor lebih disarankan karena telah menjadi standar di wilayah tersebut,” terangnya.

Tidak hanya paspor elektronik, tahun depan Pemerintah juga akan meluncurkan paspor elektronik berwarna merah mulai Agustus 2025.

Diluncurkannya paspor ini ditunjukan untuk segmen tertentu menjadi bagian dari rencana besar meninggalkan penggunaan paspor konvensional secara bertahap.

Sat ini harga pembuatan paspor elektronik sebanyak Rp 650 ribu. Namun di pertengahan Desember ini bakal naik.

Kenaikan harga paspor elektronik ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Pertengahan Desember tanggal 15 atau 17 Desember 2024 ini akan naik sejumlah Rp 950 ribu,” pungkasnya. adri-she

 

You Might Also Like

Inflasi di Jateng Ranking Tiga Terendah Se-Indonesia Setelah DKI dan Banten
Pemkot Semarang melalui DLH Respon Cepat Sampah Yang Berceceran di Jalan Sultan Agung
Bahan Makanan Gunakan Zat Pewarna Buatan Berbahaya Masih Ditemukan di Pasar Blora
Resmi, PAN dan Golkar Merapat ke PKB dan Gerindra Usung Prabowo di Pilres 2024
Tiga Masjid Besar di Semarang Bantu Korban Semeru Rp140.971.000
TAGGED:e-PasporImigrasi Semarang Layani Pembuatan Elektronik Paspor
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?