By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI di Pesawat Jeju Air yang Alami Kecelakaan di Korsel
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI di Pesawat Jeju Air yang Alami Kecelakaan di Korsel

Last updated: 30 Desember 2024 14:18 14:18
Jatengdaily.com
Published: 30 Desember 2024 14:18
Share
Judha Nugraha,. Foto: Infopublik
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat di Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (29/12/2024).

Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut.

“Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu,” ujar Judha dilansir dari laman Infopublik Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, Judha menambahkan bahwa KBRI Seoul tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi terbaru terkait insiden tersebut.

Sebelumnya, kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa sebuah pesawat maskapai Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan pada Minggu pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB).

Pesawat tersebut dilaporkan keluar dari landasan pacu saat mendarat, hingga menabrak pagar bandara. Insiden ini mengakibatkan sedikitnya 28 orang tewas dan beberapa lainnya terluka. Bandara Internasional Muan terletak sekitar 288 kilometer barat daya dari ibu kota Seoul.

Saat ini, otoritas Korea Selatan masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Proses evakuasi penumpang dan pencarian korban juga terus dilakukan.

Kemenlu RI dan KBRI Seoul Siaga

Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Seoul memastikan langkah-langkah proaktif untuk melindungi warga negara Indonesia di Korea Selatan. KBRI terus membuka layanan komunikasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait insiden ini.

Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di Korea Selatan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi kapan saja.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan penerbangan serta perlunya dukungan cepat dari pemerintah dalam memastikan keamanan dan keselamatan warganya di luar negeri. she 

You Might Also Like

Keahlian Zulkar Menembak Ikan, Bawa Pulang Kakap Putih 7 Kilogram
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto Dorong Pelaku Penganiayaan Terhadap Dokter Puskesmas Dipidanakan
SIG Dorong Ratusan UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
SIG Pasok 2.630 Unit Tetrapod untuk Pelestarian Kawasan Wisata Raja Ampat
Pasien Positif Covid-19 Bertambah Satu, Sembuh Satu di Kabupaten Tegal
TAGGED:kecelakaan pesawat KorselPesawat Jeju Airtidak ada VNI di Jeju Air
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?