in

KM 72 Tol Cikampek Utama sampai KM 414 Tol Kalikangkung Resmi Diberlakukan One Way

Ilustrasi kendaraan di tol. Foto: Kemenhub

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Korlantas Polri resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas berupa satu arah atau one way di KM 72 Tol Cikampek Utama sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membuka langsung skema One Way tersebut.

Pelaksanaan skema one way mesti diundur dari jadwal yang sudah direncanakan pada pukul 14.00 WIB, kemarin Jumat (5/4/2024), namun saat itu traffic counting arus volume kendaraan masih berada di bawah batas ambang minimal.

“Jadi sebetulnya kita sudah mendiskusikan bahwa rencana jam 14.00 WIB, karena arus lalu lintasnya masih lancar, kemudian per jamnya masih di bawah ambang batas. Kemudian jam 14.00, 17.00, sampai 18.00 tadi ada peningkatan,” kata Kakorlantas Polri.

Selain itu, Aan mengungkapkan bahwa alasan pihaknya menerapkan one way mengingat beban jalur Cipali sudah terlalu berat sehingga perlu diberikan pelonggaran agar jalannya kendaraan bisa lancar.

“Sehingga kita putuskan Jam 21.30 WIB sudah harus diclearance, sehingga 21.45 WIB semalam, kita bisa lepas One way,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat yang saat ini tengah melewati one way agar tidak euforia dalam mengatur kecepatan kendaraannya agar tidak mengakibatkan kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan.

“Insya Allah ini lancar sampai ke Semarang lalu Surabaya tidak ada hambatan kalau misalnya kita lihat dari pantauan CCTV maupun dari aktivitas Jasa Marga. Jadi santai-santai saja,” pungkasnya. she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

TelkomGroup Siapkan Infrastruktur dan Layanan Prima dengan Kapasitas hingga 51 Tbps

Optimalkan Pendapatan, Komisi D Dorong Pembenahan Terminal Pilangsari Sragen