in

Kontribusi Muzaki Terbesar, Aviation Fuel Terminal Ahmad Yani JBT Raih Baznas Award 2024

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Aviation Fuel Terminal (AFT) Ahmad Yani Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga dalam kategori “Muzzaki Badan Kontribusi Terbesar” dalam acara Baznas Award 2024 yang diselenggarakan di Gedung Grandhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah,  Sabtu (24/08).Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Aviation Fuel Terminal (AFT) Ahmad Yani Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga dalam kategori “Muzzaki Badan Kontribusi Terbesar” dalam acara Baznas Award 2024 yang diselenggarakan di Gedung Grandhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah,  Sabtu (24/08).

Baznas Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Baznas kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia, dimana salah satu kategorinya adalah ‘Muzzaki Badan Kontribusi Terbesar’.

Area Manager Communication Relation, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan

“Alhamdulillah PT Pertamina Patra Niaga JBT melalui AFT Ahmad Yani bisa menjadi salah satu yang berkontribusi memberikan zakat, semoga apa yang sudah Pertamina berikan bisa bermanfaat, dan menjadi berkah bagi masyarakat,” ujar Brasto

Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) & General Affair (GA) Aviation Fuel Terminal Ahmad Yani, Shoiful Amri menyampaikan harapannya atas penghargaan yang diberikan.

“Kami berharap dengan zakat yang sudah kami berikan dan disalurkan melalui Baznas bisa menjadi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, sukses untuk Baznas semoga selalu membawa keberkahan bagi Indonesia,” tutur Amri. St

Written by Jatengdaily.com

Riset Inovatif Diperlukan untuk Peningkatan Kualitas Masyarakat

Bupati Eisti’anah Gandeng Gus Bad Maju Pilkada Demak 2024