By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: KPU Tegaskan tak Ada Niat Memanipulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Tegaskan tak Ada Niat Memanipulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Last updated: 17 Februari 2024 16:08 16:08
Jatengdaily.com
Published: 17 Februari 2024 16:08
Share
Ilustrasi pemilihan suara Pemilu. Foto: siti
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan, tak ada niat untuk memanipulasi Formulir Model C1-Plano, atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara karena pada dasarnya Formulir C1 Hasil Plano diunggah apa adanya,” ujar Hasyim dilansir Sabtu (17/2/2024) dari laman infopublik.

Hasyim mengatakan, bahwa Formulir Model C1-Plano yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dapat dimonitor dan disaksikan bersama-sama.

Hasyim menegaskan, bahwa KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.

“Hanya saja untuk konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah,” katanya.

Berdasarkan laman KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024.

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. she 

You Might Also Like

Profesor Ini Ungkap Empat Kunci Tanggulangi Terorisme
Delapan Mahasiswa Internasional Kuliah di Farmasi Unissula
Jalan Sunan Bonang RW III Tambakaji Akhirnya Diaspal, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua DPRD Semarang
Gelar FGD Interaktif, Mahasiswa USM Dorong Digitalisasi UMKM Desa Wisata Pudak Payung 
Dapat Beasiswa DIMAS, Mahasiswa Asing Kuliah di Magister Lingusitik FIB UNDIP
TAGGED:kpuPenghitungan Suara Pemilu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?