By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lima Provinsi Terbesar Terpapar Judol, Jateng Nomor Tiga dengan Peredaran Uang Rp 1,3 T
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lima Provinsi Terbesar Terpapar Judol, Jateng Nomor Tiga dengan Peredaran Uang Rp 1,3 T

Last updated: 27 Juni 2024 08:07 08:07
Jatengdaily.com
Published: 27 Juni 2024 08:07
Share
Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Maraknya judil online (judol) saat ini makin memprihatinkan. Bahkan pemerintah pun telah membentuk Satgas Judol. Meski begitu, masyarakat masih tidak jera dan penasaran mengikuti judol dabn banyak yang terjeratnya.

Ternyata di Indonesia, ada lima provinsi dengan pengikut judol terbanyak. Untuk Jawa Tengah (Jateng) masuk tiga besar provinsi dengan ‘penikmat’ judol terbesar. Jumlah pengguna judol di Jateng mencapai 201.963 orang, kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 Triliun.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto memaparkan ada lima provinsi masuk kategori besar dengan jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan, kelima provinsi tersebut tertinggi Jawa Barat (Jabar) dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

“Saya menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, dengan jumlah pelaku mencapai 535.644 orang dan nilai transaksinya sebesar Rp 3,8 triliun,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Lanjut Hadi, provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun.

“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 Triliun,” katanya.

“Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” papar Hadi.

Sedangkan untuk kabupaten dan kota. Jumlah peredaran transaksi uang judi online terbanyak, pertama adalah kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, Jakarta Utara Rp 430 miliar. she

You Might Also Like

Masjid Ukhuwah Laksanakan Dua Kali Shalat Idul Adha dan Potong 33 Hewan Kurban
Kasus Tamzil, Diduga Ada Permainan Tarif Isi Jabatan
TP PKK Demak dan Baznas Gelar Workshop Pengolahan Makanan Lokal Bergizi
Wadahi Kreativitas Berkesenian, Komunitas Teater Djarum Gelar Festival Teater Pelajar ke-14 se-Kabupaten Kudus 
Pembangunan Underpass Joglo Solo Dimulai Akhir 2022
TAGGED:3 TJateng Nomor Tiga dengan Peredaran Uang Rp 1Lima Provinsi Terbesar Terpapar Judol
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?