SEMARANG (Jatengdaily.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus HM Tamzil. KPK menduga ada semacam permainan tarif untuk pengisian jabatan di pemkab setempat.
“Memang semacam tarif untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Kendati demikian, penyidik KPK masih terus mendalami dugaan tersebut. Termasuk ada tidaknya kaitan dengan besaran nominal ataupun harga atas jabatan di pemerintah kabupaten Kudus.
“Sedang kami dalami lebih lanjut. Tentu belum bisa disampaikan sekarang ya persisnya berapa. Tapi pasti akan tergantung dengan posisi-posisi itu, maksudnya apakah eselon II setara dengan eselon III dan kewenangan-kewenangan mereka itu menjadi poin yang kami gali lebih lanjut,” jelas dia.
Kasus Bupati Kudus, tambahnya, sejauh ini tidak jauh berbeda dengan perkara jual beli jabatan di kementerian yang juga masih ditangani oleh KPK.
“Jadi ini agak mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani oleh KPK. Karena ada kasus jual beli jabatan yang pernah kami tangani sebelumnya. Sebutlah Kalteng, kemudian di Cirebon juga ada, dan di beberapa daerah lain termasuk di Kementerian Agama,” kata Febri.
KPK sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus OTT Bupati Kudus ini. Mereka dimintai keterangan perihal dokumen mutasi jabatan yang disita pada penggeledahan sebelumnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris bersama beberapa pejabat di lingkungan pemkab setempat diperiksa tim penyidik KPK di Markas Polres Kudus, Senin (29/7/2019). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Sekda mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan terkait dengan tugas pokok dan fungsi sekda. Selain itu, dia juga dimintai keterangan terkait fungsi dan kewenangan Sekda dalam pengisian jabatan tinggi pratama. “Sekda hanya sebatas mengusulkan tiga nama di masing-masing OPD, sedangkan keputusan ada di tangan Bupati Kudus,” ujarnya.
Pejabat lain yang ikut diperiksa tim penyidik KPK, yakni Kabid Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus Tulus Yatmika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Heru Subiyantoko, dan Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda. Mereka diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings