Operasi Keselamatan 2024 Berlangsung 4 – 17 Maret, Ini Pelanggaran Lalin yang Ditindak

1 Min Read
Ilustrasi. Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai 4-17 Maret mendatang. Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas target sasaran yang akan ditindak.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (2/3/2024).

Eddy pun merincikan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.

Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Terakhir, Eddy mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas. “Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” jelasnya. she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.