By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penghapusan Utang Nelayan Bentuk Kepedulian Presiden pada Rakyat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penghapusan Utang Nelayan Bentuk Kepedulian Presiden pada Rakyat

Last updated: 7 November 2024 06:25 06:25
Jatengdaily.com
Published: 7 November 2024 08:00
Share
Ilustrasi nelayan. Foto: Jatengdaily.com/wing
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan terbitnya kebijakan penghapusan utang sebagai bentuk dukungan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, termasuk para nelayan.

Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya. Menurut Sakti Wahyu trenggono, pihaknya akan segera mengkaji lebih detail mengenai PP itu dan akan melakukan tindaklanjut atas penerbitan

“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” ungkap Menteri Trenggono dilansir dari laman Infopublik.

Menteri Trenggono menjelaskan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri. Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.

Terkait jumlah masyarakatnya yang berutang, pihaknya masih melakukan penghitungan. Dia berjanji hitungan dan mekanismenya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail,” ujarnya.

Sejalan dengan keberpihakan yang sudah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di sektor kelautan dan perikanan Menteri Trenggono menerapkan model intervensi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan dan pembudidaya sebagai produsen pangan biru.

Intervensi yang dimaksud berupa pembangunan sarana prasana atau infrastruktur perikanan modern menggunakan anggaran KKP. Sejauh ini KKP sudah membangun modeling budidaya rumput laut, udang, lobster, dan nila salin di berbagai daerah Indonesia. Program modelin pun masih akan terus dilanjutkan hingga lima tahun mendatang.

“Kuncinya memang intervensi, pemerintah harus turun tangan. Kalau itu untuk pentingan ketahanan pangan enggak bisa enggak, pemerintah harus melakukan itu, dan tidak akan pernah rugi karena dampak pertumbuhan yang dihasilkan akan sangat besar,” pungkasnya.

Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo. Dia mengakui banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.

“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali,” terangnya.

Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran. Untuk itu dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.

“Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” harapnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan. she 

You Might Also Like

Menteri Tjahjo Dorong Polres Purworejo Cepat Tanggap dalam Pelayanan
Persis Tumbangkan PSCS, Puncaki Klasemen Grup C
Tradisi Saling Memaafkan dan Berbuat Kebaikan lewat Halal Bihalal
Bantuan Kartu Jateng Sejahtera bagi Warga Tidak Mampu akan Ditambah
Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Kena Sanksi, Jokowi Telah Terbitkan Inpresnya!
TAGGED:Penghapusan Utang NelayanPresiden Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?