in

Pengiriman Surat Tilang akan Diuji Coba lewat WhatsApp

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

JAKARTA (Jatengdaily.com)-Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso,  mengatakan Korlantas melakukan uji coba pengiriman surat tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.

Pengiriman surat tilang lewat  WhatsApp menurutnya, baru dalam tahap uji coba.

Oleh karena itu, Korlantas melakukan asesmen terlebih dahulu agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.

Seperti diketahui, jika selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos.

Selanjutnya, di sisi lain, adanya penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK) yang dapat membobol data pengguna ponsel.

“Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelasnya dilansir dari laman humas POlri, Minggu (5/5/2024). she 

Written by Jatengdaily.com

Keamanan Jateng Kondusif, Investor Berdatangan

Dies Natalis Ke-37 USM, Ikatan Ibu-Ibu USM Gelar Talkshow