SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sidang kode etik yang digelar oleh Polda Jateng kepada polisi Aipda Robig Zaenudin, yang diduga sebagai pelaku penembakan GRO (17), siswa SMK 4 Semarang hingga meninggal dunia, berlangsung hari ini Senin (9/12/2024).
Nampak seluruh keluarga dan teman korban penembakan GRO (17) dihadirkan dalam sidang pelaksanaan kode etik di Polda Jateng tersebut. Mereka dihadirkan di ruang Propam untuk mendengarkan keterangan para pihak.
“Seluruh keluarganya ada ayahnya dan kerabat keluarganya (didampingi kuasa hukum). Terus saksi-saksi, penyidik dan juga pelaku dihadirkan. Jadwalnya sidang kode etik sendiri berlangsung jam 13.00 WIB siang ini,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Karena banyaknya keluarga, saksi kasus penembakan yang hadir di ruang sidang Propam Jateng, maka awak media hanya diizinkan meliput beberapa saat saja.
Awak media juga tidak diperbolehkan masuk ke ruangan sidang. Dan hanya bisa mengambil gambar dari luar ruangand dengan alasan kondisi ruangan yang terbatas.
Menurut Kombes Pol Artanto, pihaknya juga menghadirkan Kompolnas. Sementara hasil sidang tersebut ditunggu saja. ”Oleh karena itu mari kita tunggu saja hasilnya,” katanya. adri-she