By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Rencana Pemindahan ASN ke IKN, Tahapan dan Strateginya
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rencana Pemindahan ASN ke IKN, Tahapan dan Strateginya

Jatengdaily.com
Published: 2 Juli 2024 10:00
Share
Presiden di IKN. Foto: indonesiakini.go.id
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat internal mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka pada Senin (1/7/2024).

Dalam rapat itu, Presiden memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun skenario pemindahan ASN ke IKN.

Dikutip dari Setkab.go.id, yang dilansir dari lamanInfopublik, Selasa (2/7/2024), Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang, dengan target antara 2023 hingga 2034 dan seterusnya.

Tiga Cara Pemindahan ASN

Anas merinci tiga cara utama dalam mendukung kinerja pemerintah di IKN:

  1. Pemindahan Bertahap ASN Kementerian/Lembaga ke IKN

    Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran proses adaptasi dan integrasi.

  2. Formasi Khusus Rekrutmen CPNS untuk IKN

    Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS pada Juli-Agustus 2024 dengan formasi awal sebanyak 40.021 CPNS yang akan ditempatkan di IKN. Dari jumlah tersebut, 5 persen akan diberikan afirmasi bagi putra-putri terbaik Kalimantan.

    “Hingga saat ini, telah tersedia 130.341 formasi di instansi pemerintah pusat, dengan 600 formasi khusus untuk OIKN dan 40.021 formasi untuk Kementerian/Lembaga di IKN,” ujar Anas.

  3. Mutasi Pegawai dari Pemda di Sekitar IKN

    Pegawai ASN dari Pemda sekitar Kalimantan akan dimutasi ke IKN, dengan kualifikasi tinggi dan kemampuan digital multitasking sesuai standar sistem pemerintah berbasis elektronik.

Instrumen Penapisan Kementerian/Lembaga

Pemindahan Kementerian/Lembaga menggunakan instrumen penapisan yang sistematis, dengan fokus pada:

  1. Pendefinisian peran strategis Kementerian/Lembaga terkait daya saing dan kemandirian ekonomi.
  2. Identifikasi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan atau decision support system, serta sebagai strategic enabler dan sistem pertahanan keamanan.
  3. Analisis risiko.

Presiden Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya perubahan infrastruktur fisik, tetapi juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia. she 

You Might Also Like

Ini Cara Aipda Donny Hibur Anak-Anak Magelang di Pengungsian Merapi
Kunjungi SD Islam Tahfidz Qur’an As Syafi’iyah, Mendikdasmen Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan Kalijambe Purworejo
Temui Pedagang Terdampak PPKM, Wagub Beri Sembako dan Borong Sate
Dampingi Rintisan Desa Wisata Kartikajaya, Kemenpar Gandeng Stiepari
Masa Tunggu Kerja Lulusan Unissula 2,8 Bulan, Bukti Mampu Bersaing dengan Perguruan Tinggi Lain
TAGGED:IKNPemindahan ASN ke IKN
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?