in

Sidak Pasar Tradisional, Bupati Demak Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Bupati dr Hj Eisti'anah didampingi Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Demak saat melihat hasil tes keamanan pangan pada bahan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, dijual di Pasar Mranggen. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com) – Bupati Demak dr Hj Eisti’anah melakukan sidak di Pasar Tradisional Mranggen, Rabu (18/12/2024). Kegiatan menjelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru) itu dimaksudkan untuk memastikan stok dan harga bahan-bahan kebutuhan pokok aman.

Turut hadir mendampingi, Wabup Demak KH Ali Makhsun. Di samping juga Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM H Iskandar Zulkarnain SH MH. Serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes.

Selain berdialog dengan pedagang beras, telur, minyak goreng, dan sayuran, Bupati Eisti’anah juga menyempatkan diri mendengar keluh kesah ibu-ibu yang tengah berbelanja di pasar.

Di satu sisi konsumen keberatan dengan harga-harga kebutuhan pokok yang mulai merangkak naik. Di sisi lain, pedagang mengaku tak sanggup menahan harga tetap rendah, karena mereka menyesuaikan harga saat kulakan.

“Berdasarkan pantauan hari ini, ada beberapa bahan pokok harganya mulai naik. Namun masih di bawah HET (harga eceran tertinggi). Karena kenaikan masih berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Jadi masih bisa terbeli masyarakat,” kata bupati.

Begitu pun dengan ketersediaan barang atau stok. Bupati Eisti’anah menyatakan aman hingga pasca-nataru. Namun begitu pantauan berkala akan tetap dilakukan OPD terkait, untuk memastikan tidak ada kelangkaan dan lonjakan harga.

Sementara itu mengenai keamanan pangan, ditemukan adanya penggunaan bahan campuran berbahaya bagi kesehatan pada sejumlah bahan makanan yang dijual di Pasar Mranggen. Antara lain penggunaan formalin, boraks atau bleng pada mie basah, juga beberapa jenis ikan asin.

Sehubungan itu, Bupati Eisti’anah mengingatkan masyarakat khususnya ibu-ibu agar hati-hati serta cermat memilih dan memilah belanjaan. Agar keluarga aman dari konsumsi bahan kimia berbahaya. Sebaliknya, pedagang dilarang keras menjual barang atau bahan yang membahayakan keselamatan konsumen.

“Saya minta petugas dari dinas terkait juga bertindak tegas pada pedagang nakal yang menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya,” tegas bupati. rie-she

Written by Jatengdaily.com

Ketua Umum Pengurus YBWSA Raih Gelar Guru Besar

Tim PkM USM Beri Pelatihan Parental Acceptance di SDLB C1 Widya Bhakti Semarang