By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Last updated: 28 Maret 2024 15:18 15:18
Jatengdaily.com
Published: 28 Maret 2024 15:18
Share
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dr Ferry Firmawan memantau pasar di Tangerang Selatan guna melakukan survei kebutuhan konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri.Foto:dok
SHARE

TANGERANG SELATAN (Jatengdaily.com) – Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dr Ferry Firmawan memantau pasar di Tangerang Selatan guna melakukan survei kebutuhan konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Ferry, konsumen berhak atas kelayakan barang yang diedarkan di pasar. Oleh karena itu BPKN memantau secara langsung baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Keyakinan konsumen ketika berbelanja sangat berpengaruh terhadap konsumsi dan roda perekonomian, terlebih perekonomian Indonesia ditopang lebih dari 50 persen dari konsumsi rumah tangga,” ujar Ferry yang juga sebagai dosen di Universitas Semarang.

Ferry menambahkan, jika menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya pegawai swasta maupun pegawai pemerintah mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Pemberian THR tersebut berdampak pada lonjakan konsumsi barang atau jasa.

”Kami dari BPKN tentunya memantau dan mengamati agar hak-hak konsumen tidak tercederai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum menjelang Idul Fitri,” tegasnya.

Perlu diketahui, katanya, BPKN berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 34 Ayat (1) huruf e, bahwa tugas BPKN yaitu menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen.St

You Might Also Like

Telin dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas di Wilayah Indonesia dan Australia
Tekan Penyebaran COVID-19, Pedagang Pasar Tradisional Diberi Face Shield
Polresta Surakarta Amankan 12 Pelaku Aksi Bentrok Antara Salah Satu Perguruan Pencak Silat dengan Warga
SD Santo Antonius Raih Juara I Lomba Dokter Kecil
USM Jalin Sinergi dengan Polresta Pati, Dorong Anggota Polisi Lanjutkan Studi Pascasarjana
TAGGED:di Tangerang SelatanPantau PasarWakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?