By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bawaslu Awasi Delapan Daerah Gelar PSU Ulang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Awasi Delapan Daerah Gelar PSU Ulang

Last updated: 19 November 2025 11:37 11:37
Jatengdaily.com
Published: 21 April 2025 10:10
Share
Ilustrasi. Foto: NU Online
SHARE
Ilustrasi. Foto: NU Online

 JAKARTA (Jatengdaily.com)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan intensif, terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025).

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sejumlah daerah seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan utama karena terindikasi memiliki potensi pelanggaran.

Sebanyak delapan daerah yakni tujuh kabupaten dan satu  kota menggelar PSU Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025).

Yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP).

“Delapan daerah, ada satu yang tadi saya sebutkan, Serang, itu masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam penelusuran,” kata Bagja melalui keterangan resmi, usai memantau PSU Pilkada 2024   di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu (19/4/2025).

Beberapa daerah lain yang juga menjadi sorotan Bawaslu antara lain Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong.

Bagja menilai, masing-masing daerah tersebut memiliki latar belakang yang berbeda dalam pelaksanaan PSU, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu.

Bagja menegaskan, PSU di daerah Parigi Moutong dilakukan lebih awal lantaran permintaan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari Sabtu dengan alasan keyakinan.

“Karena ada teman-teman yang berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu,” katanya.

Meski sebagian besar proses PSU berjalan lancar, Bagja tidak menutup kemungkinan hasilnya dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), apabila ditemukan pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar yang tetap mencoblos.

“Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi kalau terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Bagja.

Dia mengemukakan ada laporan atau tidak kembali ke masing-masing pasangan calon yang bertarung dalam Pemilu.

“Iya, dan digunakan juga hasil seperti itu, kalau ada laporan, temuan. Itu yang pasti akan digunakan,” pungkas dia dilansir dari laman Infopublik. she

You Might Also Like

Polres Pemalang Sita 16 Odong-odong
Rapat Perdana, Hendry Ch Bangun Prioritaskan Program Pendidikan dan UKW
Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Bepergian Saat Nataru
Festival Musik Rumah ke-5 Siap Digelar
Pemerintah Setujui Vaksin AstraZeneca untuk Segera Digunakan
TAGGED:Bawaslu Awasi Delapan Daerah Gelar PSU Ulang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?