By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Doa dan Selamatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Demak Diadakan Siang, Ini Alasan Bupati Eisti’anah 
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Doa dan Selamatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Demak Diadakan Siang, Ini Alasan Bupati Eisti’anah 

Jatengdaily.com
Published: 17 Agustus 2025 06:55
Share
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah saat menyerahkan potongan tumpeng pada Ketua Panitia Doa dan Selamatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, H Taufiqur Rahman yang juga Kepala Kantor Kemenag Demak. Foto: Sari Jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Doa dan Selamatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 tingkat Kabupaten Demak berlangsung hikmat, Jumat (15/08/2025). Bupati dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, acara yang berlangsung di Pendapa Satya Bhakti Praja itu sengaja diselenggarakan siang agar para ASN bisa mengikuti malam tirakatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Dulu memang diadakan malam sesuai judulnya ‘malam tirakatan’. Namun karena banyak masukan atau aspirasi yang mengeluhkan tidak bisa ikut acara serupa di lingkungan RT, akhirnya beberapa tahun terakhir  jadwal dirubah siang,” ungkapnya.

Memang ASN harus pandai berbaur dan membawa diri di tengah masyarakat. Sesuai tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara sekaligus. Termasuk di jaman kemerdekaan seperti sekarang, menurut Bupati Eisti’anah, masyarakat termasuk ASN wajib melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki.

“Berjuang sesuai kemampuan yang dimiliki itu tentunya yang bermuara pada kemaslahatan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Misalnya berkontribusi dalam pembangunan untuk memajukan daerah,” imbuh bupati.

Sebagai teladan masyarakat, ASN juga dituntut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pun ketika melakukan perbuatan indispliner, Bupati Eisti’anah menegaskan, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai UU ASN pula.

Seperti telah diterapkan pada oknum kepala desa yang belum lama ini viral oleh perbuatannya yang mencoreng institusi. Bahkan kini tengah menjalani proses hukum terkait dua kasus sekaligus, perselingkuhan dan pemerasan. rie-she

You Might Also Like

Supersoccer Euro Futsal Championship 2023, 12 Tim Terbaik di Regional Qualification Semarang Siap Perebutkan Tiket ke Grand Final
Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Demak 2024, Edi-Eko Nomor 1, Eisti-Gus Bad Nomor 2
PSIS Taklukkan Tuan Rumah PS Tira Persikabo
Giliran Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim, Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Phapros Dukung Pemkot Semarang Produksi Jamu Cegah Corona
TAGGED:Bupati Demak dr Hj Eisti'anahHUT Kemerdekaan RI ke-80Taufiqur Rahman
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?