FH USM dan Peradi Gelar PKPA Angkatan XXVI, Cetak Calon Advokat Profesional dan Humanis

FH USM dan Peradi Gelar PKPA Angkatan XXVI, Cetak Calon Advokat Profesional dan Humanis, Foto:dok
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak calon-calon advokat andal dengan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXVI. Bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Sabtu (12/7/2025) dan diikuti oleh 34 peserta dari berbagai daerah.
Ketua Panitia, Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H., menyampaikan bahwa terselenggaranya PKPA hingga angkatan ke-26 ini menjadi bukti nyata keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap kerja sama antara FH USM dan Peradi.
“Ini artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan PKPA antara FH USM dan Peradi mendapat tempat dan terus dipercaya oleh para calon advokat yang hendak meniti karier di dunia hukum,” ujarnya.
Agus menjelaskan, PKPA digelar tiga kali dalam setahun, yaitu periode Februari–Maret, Juli–Agustus, dan November–Desember. Setiap angkatan menghadirkan pengajar profesional dari berbagai latar belakang—pemerintah, swasta, praktisi, hingga akademisi—yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Kegiatan PKPA ini secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Amri menekankan bahwa profesi advokat memiliki landasan hukum yang jelas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Pasal 2 Ayat (1) menyebutkan bahwa yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana dengan latar belakang pendidikan hukum yang telah mengikuti PKPA yang diselenggarakan oleh organisasi advokat,” jelas Amri.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya PKPA sebagai bagian dari tanggung jawab moral institusi pendidikan tinggi dalam mempersiapkan lulusan yang siap menjalani proses profesi advokat sesuai regulasi.
“FH USM telah terakreditasi Unggul, sehingga sangat tepat jika dipercaya menjadi mitra Peradi dalam penyelenggaraan PKPA,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar, S.H., M.H. Dalam paparannya, Kairul menegaskan bahwa Peradi terus berupaya mencetak advokat yang berkualitas melalui proses pendidikan yang terstruktur dan berstandar tinggi.
“Profesi advokat adalah officium nobile, profesi mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan. Karena itu, kami di Peradi berkomitmen menyiapkan SDM profesional melalui PKPA,” tegasnya.
Kairul menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan PKPA, calon advokat masih harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjalani magang selama dua tahun sebelum disumpah secara resmi sebagai advokat.
Peradi, lanjutnya, terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dan mendalami profesi advokat, termasuk para lulusan hukum muda yang memiliki semangat dan integritas tinggi.
“Kami berharap peserta PKPA Angkatan XXVI ini nantinya menjadi advokat yang humanis, berkualitas, dan profesional. Mereka harus bisa menjadi jembatan akses keadilan yang luas bagi masyarakat,” pungkas Kairul.
Melalui pelaksanaan PKPA ini, FH USM dan Peradi tidak hanya melahirkan calon advokat secara administratif, tetapi juga membentuk karakter dan etika profesi yang kuat. Ini merupakan langkah konkret dalam menyiapkan generasi penegak hukum masa depan yang berintegritas dan siap berkontribusi bagi keadilan di Indonesia. St