
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Ketua Bidang Wakaf, Dakwah dan Pesantren Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Semarang, Sukijan Atholillah SPdI MPd mengatakan, YBWSA menyelenggarakan pelatihan manajemen kurban untuk takmir dan pengelola masjid se-Kota Semarang, yang berlangsung Senin (2/6/2025), bertempat di aula kampus Unissula.
Menurutnya, pelatihan manajamen kurban ini dilaksanakan dalam menyambut hari Raya Idul Adha tahun ini.
”YBWSA dalam hal ini bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Semarang dan Dinas Pertanian Kota Semarang, untuk memberikan solusi terkait dengan syarat-syarat hewan kurban dan tata cara penyembelihan, pembagian dan lainnya,” jelasnya mewakili Ketua Pembina YBWSA Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH. Hadir juga dalam kesempatan ini Direktur LAZIS Sultan Agung Hasanudin LC MEI.
Selain itu, menurutnya, YBWSA juga bekerjasama dengan pengelola masjid se-Kota Semarang dalam pengumpulan hewan kurban.
Dimana sampai saat ini telah terkumpul sebanyak 107 sapi dan 207 kambing yang nantinya akan dibagikan ke sejumlah masjid di Kota Semarang untuk hewan kurban.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang Muhtasit SAg MPd mengatakan pelatihan ini untuk memastikan agar panitia kurban bisa melakukan syariat dalam penyelenggaraan kurban.
Termasuk adalah memastikan kesehatan hewan kurban, penyembelihan dan pembagiannya, agar sampai kepada yang berhak sesuai dengan syariat Islam. Termasuk syarat-syarat penyembelihan secara Islam. Selain itu, kami juga memastikan, jika Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Sedangkan waktu penyembelihan hewan kurban juga diperbolehkan selama tiga hari setelah Idul Adha, yaitu pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025.
Sementara itu, dalam kesempatan ini drh Aulia Rahadian dari Dinas Pertanian Kota Semarang memaparkan materi terkait dengan tata cara penyembelihan dan pemilihan hewan kurban.
Dimana menurutnya, prinsipnya penyembelihan hewan kurban adalah thoyib, rohim atau ihsan dan halal. Sehingga menghasilkan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal saat dibagikan.
Dia mencontohkan, tempat untuk melakukan pemotongan hewan kurban harus kering, bersih, bebas dari hama, teduh, tidak terkena matahari secara langsung, intensitas cahaya cukup, dan sirkulasi udara memadai. she
0



