By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Oknum Polisi BYA Jalani Sidang Etik, Diduga Pacari Banyak Wanita Untuk Bayar Utang Judol
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Oknum Polisi BYA Jalani Sidang Etik, Diduga Pacari Banyak Wanita Untuk Bayar Utang Judol

Last updated: 24 Juni 2025 21:18 21:18
Jatengdaily.com
Published: 24 Juni 2025 21:17
Share
Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Oknum polisi Bribda Bagus Yoga A  (BYA), anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah, yang viral karena diduga menipu banyak perempuan untuk melunasi utang pinjol, kini mulai menjalani sidang etik.

Pelaku terbukti melakukan pelanggaran berat terkait praktik judi online (judol) dan mendekati wanita.

“Tuduhan di medsos yang bersangkutan terbukti bermain judi online,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (24/6).

Dia menyebut bahwa kasus yang viral di media sosial ini menjadi perhatian serius dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

“Kita bergerak cepat respons terhadap informasi tersebut,” ungkapnya.

Propam Polda Jawa Tengah saat ini masih mendalami kebenaran informasi yang beredar di media sosial terkait perilaku Bripda Bagus.

“Sekarang masih berproses, nanti perkembangannya nanti kita informasikan lagi,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan internal dan bukti yang ada, BYA telah dikenai penahanan khusus (patsus) dan akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu dekat.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan dikenakan KEPP. Untuk sidang akan digelar secepatnya,” jelasnya.

Hingga saat ini belum ada korban yang secara resmi melapor, Polda Jateng menyatakan tetap komitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Sejauh ini memang belum ada yang melapor,” pungkasnya.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial X bernama @viralinae.

Akun tersebut mengunggah foto dan narasi yang menyebut Bripda Bagus memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk meminta bantuan melunasi utang pribadi.

“Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!” tulis akun tersebut. Adri-she

You Might Also Like

Kolaborasi PLN Icon Plus Menuju Transformasi Energi Hijau dan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia
Radio USM Jaya Juara 3 Karya ILM Radio Terbaik di Ajang Anugerah KPID Award Jateng 2024
Melanggar dan Picu Kemacetan, Dishub Periksa 25 Juru Parkir
Mbak Ita Pimpin Parade Gowes Berkebaya, dari Belanja di Johar sampai Piknik di Maerakaca
Rindu yang Terhubung Kembali, Hangatnya Silatnas Alumni Daarun Najaah Semarang
TAGGED:Diduga Pacari Wanita Untuk Bayar Utang JudolOknum Polisi BYA Siap Jalani Sidang Etik
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?