Operasi di Tempat Hiburan, BNN Jateng Amankan Lima Orang Terindikasi Positif Narkoba

BNN Jateng operasi tempat hiburan. Foto: adri
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Lima orang pengunjung karaoke di Kota Semarang diamankan lantaran positif narkoba jenis psikotropika.
Mereka yang positif diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmad mengatakan lima orang yang diamankan positif narkoba merupakan hasil operasi untuk memperingati hari anti narkoba internasional. Kegiatan dilakukan di sejumlah tempat hiburan di Semarang pada 11 sampai 13 Juli 2025 dini hari.
“Ada lima orang yang kita bawa ke kantor. Hasilnya mereka positif mengonsumsi zat seperti Methamphetamine (sabu), MDMA (ekstasi), Alprazolam dan Benzodiazepine. Nanti kita dalami kenapa dia menggunakan zat psikotropika,” kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmad, Senin (14/7).
Berdasarkan pantauan, total ada delapan tempat hiburan malam yang dirazia di Semarang. Total 180 orang diperiksa, mulai dari barang bawaannya, pengecekan pupil mata, hingga tes urine. Untuk barang bawaan, pengecekan dilakukan pengunjung atau pemilik masing-masing.
“Razia dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2025. Tujuan razia ini untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen BNNP Jateng dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, khususnya cita ke-7 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami ingin mengirim pesan tegas bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tapi juga mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat. Tidak ada niat menghakimi, kami hadir untuk mencegah dan membina. Mereka yang positif bukan langsung dihukum, tapi kita ajak masuk dalam proses rehabilitasi,” terangnya.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol Henry Julius Pardomuan mengungkapkan bahwa dalam kegiatan Razia tersebut menggunakan pendekatan terpadu, yaitu screening mata dan gigi, lalu tes urine dan jika ada yang positif langsung ditangani dan dievaluasi lebih lanjut oleh bidang Rehabilitasi dengan pembinaan yang komprehensif.
“Kami menekankan bahwa tidak ada ruang gelap bagi penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan berhenti dan akan kami lakukan berkala ke wilayah lain. Yang terlibat dalam ekosistem hiburan harus jadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata dia. adri-she