
Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra, pada 17–30 November 2025.
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat, semakin baik kualitas pelayanan yang bisa dirasakan bersama,” ujar Iptu Djoko Prayitno.
Adapun Operasi Zebra Candi 2025 menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran, antara lain pengendara melawan arus, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar dan pengendara di bawah umur.
Selain itu penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Dalam operasi ini, kami mengedepankan penindakan dengan sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile. Namun pelanggaran kasat mata yang membahayakan, seperti knalpot brong, melawan arus, dan balap liar tetap dikenakan tilang manual,” terangnya.rie-she



