By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pati Ditangkap, Didalangi Tetangga Korban
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pati Ditangkap, Didalangi Tetangga Korban

Last updated: 13 Februari 2025 06:26 06:26
Jatengdaily.com
Published: 13 Februari 2025 04:00
Share
Polda Jateng gelar perkara pelaku perampokan di pati. Foto: Humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap kasus perampokan sebuah toko kelontong yang terjadi di Sukolilo, Pati. Pelaku juga melakukan kekerasan dan melukai korbannya.

Toko kelontong yang disatroni tiga pelaku adalah milik Zuhdi Utsman (44), warga Kedungwinong, Sukolilo. Tiga pelaku perampok beraksi saat dini hari ketika korbannya terlelap. “Pelaku merupakan residivis dan telah merencanakan aksi perampokan,” kata Dwi, dalam gelar perkara di Mapolda, Rabu (12/02/2025).

Satu diantara pelaku yang juga otak perampokan adalah tetangga korban sendiri. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah BW, warga Desa Sukolilo yang menjadi dalang perampokan. Selain itu, dua rekannya yakni AK alias Pikek (39) dan FR alias Gondes (33). Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Jepara.

Para pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp261 juta, sebuah iPhone 11 Pro Max 64 GB dan perhiasan emas dari rumah korban saat malam hari pada 20 Januari 2025 lalu.
Dari pengakuan pelaku, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam dan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Adapun modusnya, tiga orang pelaku merusak gembok dan masuk ke dalam.

Kombes Dwi mengatakan atas perbuatan mereka, para pelaku diproses hukum sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini, ketiganya ditahan untuk menjalani penyidikan. she

You Might Also Like

Berlaga di Trial Game Asphalt 2022 Sirkuit Mijen, Para Pebalap Bersaing Ketat
Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Pamitan dengan Keluarga Besar Istana
Puncak Mudik Diprediksi 5 dan 6 April, Arus Baliknya 14 dan 15 April 2024
Rossa Konser Diguyur Hujan
Kapolda Jateng Jamin Keamanan Gelaran Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo
TAGGED:Didalangi Tetangga KorbanPelaku Perampokan Disertai Kekerasan di Pati DitangkapPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?