By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyuluhan Hukum LBH MUKI Jateng di Desa Brongkol: Masyarakat Antusias Konsultasi Soal Warisan, Tanah, dan KDRT
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyuluhan Hukum LBH MUKI Jateng di Desa Brongkol: Masyarakat Antusias Konsultasi Soal Warisan, Tanah, dan KDRT

Last updated: 26 Juli 2025 19:40 19:40
Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2025 19:40
Share
LBH MUKI Jateng menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jumat 25 Juli 2025.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

Contents
Antusiasme dan Harapan BaruSuasana Hidup dan InteraktifAkses Konsultasi LanjutanMembangun Kesadaran Hukum MasyarakatTentang LBH MUKI Jawa Tengah

Pada Jumat (25/7/2025) sore, LBH MUKI Jateng menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Brongkol, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB itu berhasil menarik perhatian puluhan warga dari berbagai kalangan. Mereka datang tak hanya untuk mendengarkan paparan hukum, tetapi juga membawa catatan pertanyaan seputar persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kepemilikan tanah tanpa sertifikat hingga sengketa warisan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Antusiasme dan Harapan Baru

Sejak siang, balai desa telah dipadati warga yang tampak antusias berdiskusi bahkan sebelum acara dimulai. Para peserta berasal dari perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, hingga pemuda desa yang ingin memahami hukum secara lebih mendalam.

Beberapa warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan para narasumber yang hadir dari berbagai latar belakang keahlian hukum. Mereka merasa terbantu karena tidak harus mengeluarkan biaya konsultasi yang kerap menjadi kendala saat ingin mencari keadilan.

Suasana Hidup dan Interaktif

Penyuluhan berlangsung dalam suasana yang hidup dan penuh partisipasi. Para pemateri menyampaikan materi hukum dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Setelahnya, warga dipersilakan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.

Pertanyaan demi pertanyaan pun mengalir. Mulai dari prosedur pembagian warisan, cara legalisasi tanah, hingga perlindungan bagi korban KDRT. Beberapa peserta juga menanyakan soal batasan kewenangan aparatur sipil negara agar tidak terjebak dalam jeratan hukum seperti korupsi atau pencucian uang.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu bagian paling hangat. Para narasumber menjawab dengan contoh konkret dan memberikan saran praktis yang bisa segera diterapkan oleh warga.

Akses Konsultasi Lanjutan

Melihat tingginya kebutuhan, LBH MUKI juga membuka ruang konsultasi lanjutan bagi warga yang memiliki kasus mendesak. Layanan ini diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih komprehensif bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum secara langsung.

“Kami tidak ingin kegiatan ini hanya berhenti di sini,” ujar Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, Mardian Putra Frans, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di desa-desa lain di Kabupaten Semarang maupun wilayah lain di Jawa Tengah.

Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Menurut Mardian, penyuluhan ini bukan hanya soal memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun keberanian masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya secara benar melalui jalur hukum. Ia berharap penyuluhan hukum seperti ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan keberdayaan masyarakat desa, khususnya kelompok rentan yang selama ini minim akses terhadap layanan hukum.

Tentang LBH MUKI Jawa Tengah

LBH MUKI Jawa Tengah adalah lembaga yang fokus memberikan edukasi hukum dan bantuan hukum gratis, terutama bagi kelompok rentan di masyarakat. Layanan mereka mencakup penyuluhan, advokasi, hingga konsultasi hukum yang mudah dijangkau.

Di bawah kepemimpinan Mardian Putra Frans (Ketua), Anton Pasaribu (Sekretaris), dan Dr. Yessica Desiana (Bendahara), LBH MUKI Jateng terus berupaya membangun masyarakat yang sadar hukum, berani bersuara, dan tidak takut menuntut keadilan.

Melalui kegiatan ini, Desa Brongkol telah mengambil satu langkah penting menuju masyarakat yang lebih paham hukum dan lebih kuat dalam memperjuangkan hak-haknya. St

You Might Also Like

Guru PAI Dituntut Kuasai Konsep 4C
Sikat Gigi atau Membiarkan Mulut ‘Bau’ di Siang Ramadan, Mana Pilihannya?
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
Mikha Tambayong Syuting Bareng Widyawati dan Slamet Rahardjo
Stadion GBK Ditargetkan Rampung Sebelum Piala Dunia Basket FIBA 2023
TAGGED:dan KDRTdi Desa BrongkolLBH MUKI JatengMasyarakat Antusias Konsultasi Soal Warisanpenyuluhan hukumTanah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?