Peran DTKS Memperluas Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Masyarakat Tidak Mampu

7 Min Read

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data induk yang memuat informasi tentang masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, terutama yang berada pada tingkat kesejahteraan terendah.

DTKS bukan sekadar data kemiskinan, melainkan data komposisi kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan. Oleh karena itu, DTKS adalah instrumen vital pemerintah untuk mencapai pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran dan efektif.

Kemiskinan dan Jumlah Orang Miskin di Indonesia

Menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 23,85 juta orang, atau 8,47 persen dari total populasi. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan data September 2024 yang mencapai 24,06 juta orang (8,57 persen).

Ada disparitas tingkat kemiskinan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, dengan angka kemiskinan di pedesaan lebih tinggi sebesar 11,03 persen dibandingkan 6,73 persen di perkotaan. Penurunan kemiskinan ini mencerminkan kerja keras pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui berbagai program sosial yang mengacu pada DTKS.

Namun, tantangan kemiskinan tetap besar terutama di wilayah tertentu seperti Maluku dan Papua, serta ketimpangan akses sosial ekonomi yang berdampak pada kualitas hidup, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

DTKS sebagai Basis Data Penyaluran Bantuan Sosial

DTKS berfungsi sebagai referensi utama dalam menetapkan sasaran penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), jaminan kesehatan melalui PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), serta program pemberdayaan masyarakat.

Namun, sebagian masyarakat miskin belum terdaftar dalam DTKS karena berbagai kendala, seperti keterbatasan pendataan di daerah terpencil, kurangnya pemahaman warga tentang prosedur pendaftaran, atau proses administrasi yang belum selesai.

Selain itu, terdapat pula kategori masyarakat miskin baru, orang miskin yang sudah terdata namun telah meninggal dunia, maupun mereka yang sudah mampu secara ekonomi. Ketidakakuratan data DTKS menyebabkan penyaluran bantuan sosial sering tidak tepat sasaran, sehingga efektivitas program pengentasan kemiskinan menurun.

Masyarakat miskin yang tidak terdata dalam DTKS berisiko tidak menerima bantuan sosial yang seharusnya mereka dapatkan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu terus berupaya meningkatkan keakuratan dan cakupan data DTKS melalui survei, pendataan ulang, serta koordinasi antar lembaga.

Namun, tantangan utama yang dihadapi meliputi hambatan geografis, mobilitas penduduk, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, selain mengandalkan DTKS, pemerintah juga dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan sebagai alat pendukung dalam verifikasi penerima bantuan sosial.

Akses Pendidikan: Sekolah dan Kuliah bagi Orang Miskin

Salah satu dampak langsung dari kemiskinan adalah keterbatasan akses pendidikan, yang sangat menentukan kesempatan peningkatan kesejahteraan.

Akses sekolah dasar hingga menengah memang semakin luas, namun akses ke pendidikan tinggi masih menjadi tantangan besar bagi keluarga miskin. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak dari kelompok termiskin memiliki peluang sangat rendah (1 sampai 20 persen) untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dibandingkan anak dari keluarga lebih mampu yang memiliki peluang 20 sampai 60 persen.

Upaya pemerintah melalui berbagai program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka menjadi cara strategis untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin.

Program ini tidak hanya memberikan pembebasan biaya kuliah tetapi juga bantuan biaya hidup dan biaya ujian masuk perguruan tinggi. Syarat utama penerima bantuan adalah terdata dalam basis data kesejahteraan sosial seperti DTKS atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.

Program ini sangat diharapkan dapat mendorong lebih banyak anak dari keluarga miskin memperoleh pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa.

Pelayanan Kesehatan bagi Orang Miskin
Selain pendidikan, akses pelayanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam pengentasan kemiskinan. Masyarakat yang tergolong miskin biasanya menghadapi hambatan pembiayaan dalam pelayanan kesehatan.

Oleh sebab itu, pemerintah menyediakan layanan jaminan kesehatan melalui mekanisme BPJS Kesehatan khusus bagi masyarakat miskin yang tercatat dalam DTKS sebagai penerima PBI-JKN.

Layanan ini mencakup rawat jalan, rawat inap kelas III, obat-obatan, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, rontgen, dan USG, yang menjamin pengobatan tanpa beban biaya berat bagi pasien miskin.

Data dari beberapa rumah sakit pemerintah menunjukkan bahwa jumlah pasien miskin yang mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan kartu ini meningkat setiap tahunnya, menunjukkan harapan perbaikan akses kesehatan bagi golongan miskin.

Namun, masih ada keluhan terkait kualitas pelayanan dan tantangan implementasi, seperti kesulitan dalam pelayanan dan fasilitas yang kurang memadai di beberapa daerah.

Kesimpulan
DTKS sebagai data induk kesejahteraan sosial sangat penting dalam menjamin seluruh program pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan efisien, mulai dari penyaluran bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Pengelolaan data DTKS yang baik berkontribusi terhadap pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin di Indonesia.

Dengan demikian, DTKS merupakan fondasi utama bagi pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan menjangkau masyarakat miskin secara tepat sasaran, terutama dalam konteks meningkatkan akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Penurunan jumlah kemiskinan yang tercatat belum memastikan seluruh masyarakat miskin memperoleh akses yang sama, sehingga perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan DTKS dan kualitas program sosial masih menjadi tugas penting demi mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.
Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah. Serta sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah. Jatengdaily.com

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.