SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan kemudahan dalam melapor, Satgas Preemtif Sat Binmas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Aplikasi LIBAS serta layanan pengaduan 110 kepada warga yang berada di sekitar Jalan Dr. Cipto, Kota Semarang.
Kegiatan yang berlangsung dengan pendekatan dialogis ini dipimpin langsung oleh IPTU Bina, yang memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan Aplikasi LIBAS.
Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari Polda Jawa Tengah yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat hanya melalui ponsel.

Dalam keterangannya, Iptu Bina menyampaikan, polisi hadir di tengah masyarakat untuk mengajak warga lebih aktif menjaga keamanan lingkungan. ”Melalui aplikasi LIBAS dan layanan 110, masyarakat kini memiliki akses yang mudah dan cepat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.”
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari warga yang antusias bertanya dan berdiskusi seputar fungsi serta prosedur pemanfaatan aplikasi dan layanan pengaduan tersebut.
Dengan kegiatan seperti ini, Polrestabes Semarang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. she