By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan di Demak Diamankan Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan di Demak Diamankan Polisi

Last updated: 27 Mei 2025 07:19 07:19
Jatengdaily.com
Published: 27 Mei 2025 07:19
Share
Puluhan botol miras dan bahan oplosan di Demak diamankan polisi. Foto: Polres Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Demak dalam razia intensif.

Kegiatan ini menyasar dua lokasi berbeda, yakni Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 45 botol minuman keras yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, turut diamankan 60 pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minuman oplosan jenis “Es Moni”, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras dan oplosan.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras,” tegas AKP Wasito.

Ia juga menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan miras dengan cara aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110”, pungkasnya.

Polres Demak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. she

You Might Also Like

Sekolah Vokasi Undip dan IPB Kembangkan Pendidikan Vokasional
BRI Life Tingkatkan Standardisasi Kantor Layanan melalui Peresmian Service Office Semarang
Temui Ganjar, Wabup Bengkalis Pamer Produk Madu Hitam, Konon Lebahnya dari Pati
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib di SD
Kebahagiaan Masmuchibah, Jemaah Calon Haji Tertua yang Diberangkatkan SIG dari Kabupaten Gresik
TAGGED:polres demakPuluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan di Demak Diamankan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?