By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ratusan Warga Sidomulyo Desak Polres Demak Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Penghapusan Data Penerima Bansos
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ratusan Warga Sidomulyo Desak Polres Demak Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Penghapusan Data Penerima Bansos

Last updated: 16 Januari 2025 18:51 18:51
Jatengdaily.com
Published: 16 Januari 2025 18:51
Share
Penasehat Hukum warga Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet Nimerodi Gulo saat menjelaskan hasil audiensi dengan Polres Demak yang ditemui Kabag Ops Kompol Supardiyono, sebab Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha sedang tidak ada di tempat. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Ratusan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet mendatangi Mapolres Demak, Kamis (16/01/2025). Berkendara lima truk, mereka mendesak jajaran Satreskrim Polres Demak segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan penghapusan data penerima bantuan sosial oleh kepala desa (kades) setempat.

Perwakilan warga diterima Plh Kabag Ops Kompol Supardiyono dan Kasat Intel AKP Bisri. Sementara dalam audiensi terbatas itu, warga didampingi penasehat hukum dari LBH Teratai Dr Nimerodi Gulo SH MH.

Disampaikan, penghapusan data penerima bansos yang diduga dilakukan oleh Kades Sidomulyo Mahfudhin terjadi pada 2023. Sebanyak 130 warga yang semula mendapatkan bansos, mendadak pada tahun 2023 disebutkan tidak lagi menerimanya.

Seperti disampaikan Siti Iswati (41), seorang warga difabel asal Sidomulyo. Sebelum datanya dihapus, diakui selalu mendapatkan bansos senilai Rp 600 ribu. “Uang itu biasa kami manfaatkan untuk keperluan sekolah anak, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Namun sejak 2023 hingga saat ini, seiring tak lagi diterimanya bansos tersebut, Siti Iswati mengeluh kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Termasuk saat anaknya minta dibelikan buku dan peralatan tulis.

Sehubungan itu, Nimerodi pun berharap kasus yang disebutnya ‘menyengsarakan’ para penerima bansos itu mendapatkan atensi Kapolres Demak. Antara lain segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, sebagai bentuk kepastian hukum.

“Setelah dilakukan penyidikan pada 29 Desember 2023, penyidik Polres Demak telah meningkatkan status saudara Mahfudhin yang semua sebagai terlapor menjadi tersangka. Yang disayangkan sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Padahal informasi kami dapat, tersangka beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan untuk diminta keterangan,” urainya.

Dikonfirmasi mengenai penanganan kasus dugaan penghapusan data penerima bansos di Desa Sidomulyo, Kasat Reskrim AKP Winardi mengatakan, saat ini sedang dalam proses penyidikan. rie-she 

You Might Also Like

Sindikat Pencuri Kabel Telkom Dibongkar
Aset Senilai Rp13,8 Miliar Milik Situs Judi Online Disita
Tara Basro Bangga Jadi Duta FFI 2019
Tes Antigen Tim Negatif, PSIS Siap Hadapi Piala Menpora
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas PON XXI di Aceh-Sumut
TAGGED:data bansosWarga Sidomulyo Desak Polres Demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?