By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Rekonstruksi Demi Keadilan: Dosen Untag Semarang Widayanti Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rekonstruksi Demi Keadilan: Dosen Untag Semarang Widayanti Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Last updated: 9 Oktober 2025 05:53 05:53
Jatengdaily.com
Published: 8 Oktober 2025 23:18
Share
Program Doktor Ilmu Hukum FH Untag Semarang Meluluskan Doktor Baru, Dr. Widayanti, SE., SH., M.H. Dengan Predikat Sangat Memuaskan. IPK 3.90, Masa Studi 2 Tahun 11 Bulan 22 hari. Angk XIV. Doktor yg ke 139.foto.dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Suasana ruang sidang Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang belum lama ini terasa begitu khidmat.

Tepuk tangan bergema setelah Ketua Sidang Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, MHum, mengetuk palu tanda berakhirnya ujian terbuka.

Momen itu menjadi titik puncak perjalanan panjang akademik dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Widayanti, SE, SH, MH, yang akhirnya dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.

Dengan kelulusannya, Widayanti menambah deretan dosen bergelar doktor di Fakultas Hukum Untag Semarang—sebuah capaian yang bukan hanya membanggakan dirinya, tetapi juga memperkuat tradisi akademik di kampus yang dikenal dengan semboyan “Merah Putih Tetap di Hati” itu.

Dalam disertasinya berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung untuk Mewujudkan Keadilan”, Widayanti mengupas secara mendalam transformasi regulasi perizinan bangunan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“PBG perlu diperjelas, terutama terkait tanggung jawab pemilik bangunan serta sanksi administratifnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan penyalahgunaan kewenangan,” papar Widayanti dalam sidang yang dipimpin oleh jajaran guru besar dan doktor hukum ternama.

Penelitian yang dibimbing oleh Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH, MHum sebagai promotor dan Dr. Kunarto, SH, MHum sebagai ko-promotor ini menyoroti pentingnya rekonstruksi aturan agar perizinan bangunan benar-benar mencerminkan keadilan ideal.

Menurutnya, perubahan sistem dari IMB ke PBG bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga upaya mewujudkan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

“Perizinan berbasis risiko sebagaimana diterapkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem perizinan untuk menciptakan tata kelola yang sederhana dan terintegrasi.

Ujian terbuka tersebut turut dihadiri oleh Prof. Dr. Sigit Irianto, SH, MHum selaku sekretaris sidang, serta para penguji: Dr. Mashari, SH, MHum, Dr. Agus Widodo, SH, MHum, dan penguji eksternal Prof. Dr. Ari Hernawan, SH, MHum.

Setelah menempuh studi selama 2 tahun 11 bulan, Widayanti berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dengan IPK 3,90 dan predikat Sangat Memuaskan.

Ia pun tercatat sebagai doktor ke-139 yang diluluskan oleh PSHPD Untag Semarang—sebuah angka yang menjadi simbol konsistensi kampus dalam mencetak akademisi unggul di bidang hukum.

Dengan senyum bahagia, Widayanti menutup ujiannya dengan ucapan syukur dan harapan agar hasil penelitiannya bisa memberi kontribusi nyata bagi pembaruan hukum di Indonesia.

“Hukum seharusnya tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi hadir untuk menegakkan keadilan yang dirasakan masyarakat,” ucapnya penuh makna. St

You Might Also Like

Semen Gresik Raih Penghargaan Gold di CESA 2025, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Petani dan Lingkungan
Momen Lebaran di Tengah Pandemi, Produk UMKM Binaan SG Panen Raya Ribuan Paket Hampers
Purna Tugas, Mantan Sekda Gelar Konser Musik
Dear Mom, Yuk Simak Pesan Atikoh Ganjar Soal Pola Asuh Baby
Logistik Pilkada Serentak 2020 di Wonosobo Telah Didistribusiakan ke PPS
TAGGED:Rekonstruksi Demi Keadilan: Dosen Untag SemarangWidayanti Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?