in

Soal Beras Oplosan, Pedagang Pasar Tradisional Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah

Tim Dinas Perdagangan Koperasi dan UUKM Kabupaten Demak saat sidak beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di Demak. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional Kabupaten Demak mulai menunjukkan pemulihan pasca pengungkapan kasus beras oplosan yang sempat meresahkan masyarakat. Penindakan tegas oleh aparat penegak hukum disambut positif oleh para pedagang, karena berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan konsumen.

Pedagang merasa kini lebih tenang menjalankan usahanya, karena kualitas dan keaslian beras di pasaran mulai kembali terjamin.

“Sejak ada tindakan hukum terhadap beras oplosan, pembeli jadi lebih percaya. Kami merasa terlindungi,” ujar Sriatun, pedagang di Pasar Mranggen, Rabu (6/8/2025).

Apresiasi juga disampaikan para pedagang kepada Menteri Pertanian Dr. H. Andi Amran Sulaiman yang dinilai tanggap dan berani mengambil langkah tegas. Para pelaku pasar berharap pengawasan terhadap distribusi pangan dapat terus ditingkatkan agar tidak terjadi lagi praktik serupa.

“Pak Menteri terbukti berpihak kepada petani dan pedagang jujur. Kami mendukung penuh upaya beliau dalam menjaga pasar tetap bersih dari kecurangan,” kata Hadi Prasetyo, pedagang dari Kecamatan Wonosalam.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah pusat. Kepala Dinas, Iskandar Zulkarnain menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjamin keamanan dan kelayakan pangan di pasar-pasar tradisional.

“Keamanan pangan menjadi prioritas kami. Kami ingin menciptakan lingkungan dagang yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha,” ujarnya.

Dengan dukungan lintas sektor dan kepedulian pemerintah, pasar tradisional di Demak kembali menjadi pusat perputaran ekonomi yang sehat, sekaligus ruang usaha yang memberikan rasa aman bagi masyarakat. rie-she

 

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Terbukti Aniaya Anak Kandung, Polres Demak Amankan Warga Sayung

Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak 2025 Defisit Rp 171,217 Miliar