By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tes Kemampuan Akademik Resmi Ditetapkan, Jadi Instrumen Baru Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tes Kemampuan Akademik Resmi Ditetapkan, Jadi Instrumen Baru Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional

Last updated: 9 Juni 2025 07:25 07:25
Jatengdaily.com
Published: 9 Juni 2025 09:00
Share
Ilustrasi. Foto: Dok Kemendikdasmen
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Dalam upaya mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur nasional untuk mengevaluasi capaian akademik siswa di seluruh Indonesia.

Regulasi ini diundangkan pada 3 Juni 2025 dan dikelola langsung oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

TKA dirancang untuk menjamin bahwa semua siswa baik itu dari jalur formal, nonformal, maupun informal, memiliki kesempatan yang setara untuk dinilai secara objektif dan terstandar.

“TKA adalah bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa hak belajar setiap anak Indonesia diakui secara adil, apa pun latar belakang pendidikannya,” tegas Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dilansir dari laman InfoPublik, Senin (9/6/2025).

Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan sekadar ujian akhir, tapi juga alat strategis untuk mendukung kebijakan pendidikan nasional.

Mulai dari seleksi jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penyetaraan hasil belajar pendidikan nonformal dan informal, hingga pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Berikut lima fungsi utama dari TKA: Dasar seleksi PPDB jalur prestasi di jenjang SMP, SMA, dan SMK, Pertimbangan seleksi perguruan tinggi jalur prestasi secara nasional, Penetapan penyetaraan hasil belajar untuk jalur nonformal dan informal, Referensi seleksi akademik lainnya yang sah dan setara, dan Instrumen pemantauan mutu pendidikan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, TKA akan memberikan hasil dalam bentuk nilai dan kategori capaian nasional, serta sertifikat resmi bagi peserta dari jalur formal dan nonformal.

Mulai Diterapkan di SMA/MA/SMK/MAK

Pada tahun 2025, TKA mulai diterapkan untuk siswa kelas 12 SMA/MA dan kelas akhir SMK/MAK.

Sementara untuk jenjang SD dan SMP, implementasi dijadwalkan dimulai pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan kualitas pelaksanaan yang maksimal.

Yang menarik, TKA juga terbuka untuk peserta didik dari program Paket C (nonformal) maupun jalur informal, sehingga siswa dari semua latar pendidikan memiliki akses yang adil terhadap sertifikasi akademik yang sah.

Untuk mendukung transparansi dan pemahaman publik, masyarakat dapat mengakses langsung Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 melalui laman resmi JDIH Kemendikdasmen di: jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527

Dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa evaluasi akademik tidak lagi hanya menjadi urusan administratif, tapi menjadi bagian dari strategi nasional membangun pendidikan yang inklusif, objektif, dan berkelanjutan. she

You Might Also Like

Motif Pelaku Bunuh Mahasiswa UI Lantaran Terlilit Utang Pinjol
Bareng PMI, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Donor Darah
Gandeng Pemprov Jateng, Ribuan Mahasiswa UNS Jalani KKN Tematik
Satpolairud Polres Demak Turut Evakuasi Penemuan Jasad Pemancing dari Semarang 
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Kabupaten/Kota
TAGGED:Tes Kemampuan Akademik
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?