in ,

Unissula Kukuhkan Prof Tria Sasangka sebagai Guru Besar di Bidang Hukum Bisnis

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto (kanan) menyerahkan ijazah kepada Prof Dr Tria Sasangka Putra. Foto: dok/humas

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengukuhkan Prof Dr Tria Sasangka Putra SH LLM CFE CLA sebagai Guru Besar (Profesor) kehormatan  pada bidang  ilmu hukum bisnis pada Sabtu (10/5/2025), dipimpin langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH.

Dalam kesempatan ini Prof Tria Sasangka membacakan pidato ilmiah berjudul “Transformasi hukum bisnis di era digital melalui pendekatan pentahelix sebagai kerangka strategis yang integratif dan kolaboratif.”

Menurutnya, saat ini telah terjadi revolusi teknologi digital di era Revolusi Industri 4,0 yang menuju Era Society 5,0.

Dimana teknologi digital seperti Agloritma Artificial Intelligence, blockchain, big data, Internet of Thinks (IoT), dan cloyd computing telah merevolusi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam ranah hukum bisnis.

Teknologi digital menawarkan peluang besar dalam pengembangan bisnis, seperti kemudahan transaksi online, efisiensi operasional, dan akses pasar global yang lebih luas.

Digital platform menjadi motor penggerak ekonomi dan menjadi fondasi penting bagi transformasi ekonomi Indonesia

Di satu sisi, transaksi bisnis yang dulu dilakukan secara konvensional (fisik), kini bergeser menjadi digital melalui e commerce, fintech, blockchain, crypto assets, bahkan semuanya melalui algoritma.

Oleh karena itu hukum bisnis harus  bertransformasi secara fundamental dengan adaptif, inklusif, dan transformatif dalam merespon dinamika ini.

”Yakni kebijakan publik (public policy) dan kerangka hukum yang jelas, fleksibel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam ranah ilmu hukum dan ilmu pemerintahan. Hukum bisnis harus mampu mengakomodasi inovasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan,” jelas advokat yang putra dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alm Ismail Saleh ini.

Menurut pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1965 ini, transformasi hukum bisnis di era digital merefleksikan perubahan hakikat interaksi hukum entitas publik dan privat yang kini tidak lagi bersifat linier dan statis, melainkan dinamis dan ter-digitalisasi.

”Realitas hukum tidak hanya terbatas pada norma tertulis, tetapi juga mencakup ekosistem digital yang melibatkan teknologi, data dan partisipasi multistakeholder. Oleh karena itu saat ini diperlukan pendekatan hukum yang adaptif terhadap teknologi. Hukum bisnis harus bersifat technology neutral, tetapi harus tetap adaptif.  Transformasi hukum bisnis tidak hanya dilihat dari ilmu hukum saja, tetapi perlu pendekatan ilmu lain, seperti ilmu kebijakan publik, ilmu ekonomi digital, ilmu komputer, etika dan ilmu pengetahuan lainnya,” jelas Prof Tria Sasangka yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Yayasan Harapan Kita dan Dewan Pembina Yayasan Indonesia Biru ini.

Prof Tria Sasangka lebih lanjut mengatakan, hukum bisnis di era digital harus bersifat kolaboratif dan membuka ruang kerja sama lintas negara juga. Sehingga regulasi nasional harus selaras dengan standar internasional juga.

Sementara itu, Rektor Unissula Prof Gunarto mengatakan, Prof Tria Sasangka sudah memenuhi syarat menjadi guru besar. Pasalnya berprestasi dan memberikan gagasan pemikiran baru bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang hukum bisnis.

”Prof Tria Sasangka layak dikukuhkan sebagai Guru Besar. Sebab telah melahirkan gagasan pemikiran baru yang dipublish di jurnal internasional terindeks Scopus. Hasil penelitiannya tentang hukum bisnis, tulisan dan risetnya juga bisa jadi rujukan atau pedoman dalam pembaruan di bidang hukum,” jelas Rektor Unissula.

Rektor Unissula juga berpesan, agar Prof Tria Sasangka menjalankan tugas sebagai guru besar yakni melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, dan berguna bagi bangsa dan negara. she

Written by Jatengdaily.com

Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Pelajar di Kabupaten Pati

RSI Sultan Agung Semarang Gandeng DMI Jateng, Tingkatkan Dakwah Kesehatan Lewat Program Sinergi Umat