By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Wagub Minta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wagub Minta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Last updated: 4 Mei 2025 06:06 06:06
Jatengdaily.com
Published: 4 Mei 2025 06:06
Share
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen. Foto: Prov Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin mendorong kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN, untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah.

Menurut Taj Yasin, penataan aset wakaf tak bisa dilakukan secara parsial, tapi butuh koordinasi lintas kementerian.

“Kami ingin ketertiban itu dijalankan, baik di masjid, musala, maupun pondok pesantren. Maka kami dorong, kalau memang itu tanah wakaf, proses sertifikasinya harus digerakkan. Tapi ini tidak bisa jalan sendiri, harus ada koordinasi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN,” ujar Taj Yasin, saat acara Silaturahmi dan Halalbihalal bertema “Ngumpulke Balung Pisah Warga NU”, di SMA Nasima Internasional, Semarang, Sabtu (3/5/2025) dilansir dari laman prov jateng.

Dia menjelaskan, banyak nazhir atau pengelola masjid dan yayasan yang belum memahami persyaratan administratif, untuk mendapatkan sertifikat wakaf. Oleh karena itu, wagub meminta Kementerian Agama mempercepat pendampingan, agar proses di Kementerian ATR/BPN tidak terhambat.

“Para pengurus masjid atau yayasan itu perlu tahu apa yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat. Kami sudah sampaikan ke Kemenag agar mendampingi, supaya sertifikat wakaf bisa segera diterbitkan. Setelah itu baru ke ATR,” jelasnya.

Pria kelahiran Rembang itu menegaskan, pemerintah provinsi siap menjembatani komunikasi antara kedua kementerian, agar proses sertifikasi tanah wakaf berjalan tertib dan tidak timbul sengketa.

Selain menyoroti soal tanah wakaf, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, juga menyinggung soal potensi ekonomi syariah di Jateng yang menurutnya belum maksimal. Padahal, secara nasional, pertumbuhannya mencapai 17 persen.

“Potensinya masih belum maksimal kita laksanakan. Kalau ada tanah milik pengusaha muslim, kami siap bantu dari sisi perizinan dan peruntukannya. Kita ingin bisa dikerjasamakan,” katanya.

Wagub membeberkan, pertumbuhan ekonomi syariah bisa didongkrak dengan saling berkolaborasi. Salah satu contohnya di Bendungan Logung Kabupaten Kudus. Terdapat lahan yang diizinkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk berkegiatan ekonomi masyarakat. “Hal seperti ini bisa dimanfaatkan lebih baik, lewat sinergi,” imbuhnya.

Hadir juga Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Pembina YPI Nasima KH Hanief Ismail, dan para sesepuh NU Jawa Tengah. Di antaranya KH Munif Muhammad Zuhri, dan KH Ahmad Darodji. she

You Might Also Like

Anak-anak Dancer Pingky Tampil Ceria dan Lincah
Ini Yang Dilakukan Mendag untuk Kurangi Banjirnya Barang Impor di Indonesia
Bupati Demak Beri Reward Atlet Berprestasi di Popda Jateng 2022
Jordi Cruyff Resmi Diperkenalkan sebagai Technical Advisor PSSI
Timnas U20 Optimistis Raih Poin di Laga Perdana Malam Ini vs Iran
TAGGED:Sertifikasi Tanah Wakaf
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?