By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Waspadai, Masih Ditemukan Peredaran Rokok Ilegal di Demak
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Waspadai, Masih Ditemukan Peredaran Rokok Ilegal di Demak

Last updated: 18 Mei 2025 10:01 10:01
Jatengdaily.com
Published: 18 Mei 2025 10:00
Share
Operasi rokok ilegal di sejumlah tempat. Foto: Pemkab Demak
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Tim Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Demak yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0716/Demak, Bagian Hukum Setda, Dinkominfo, Dindagkop UKM, Kesbangpol, dan Bea Cukai telah melakukan operasi lapangan di Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam dan Desa Bolo Kecamatan Demak.

Dilansir dari demakkab.go.id Minggu (18/5/2025), hasilnya, ditemukan 60 batang rokok ilegal (3 bungkus) di warung milik L di Desa Karangrejo.

Rokok yang ditemukan bermerek Turbo Premium 20 batang dan Turbo Bold 40 batang, dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Sementara di Desa Bolo tidak ditemukan pelanggaran (nihil).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak. Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya dan sanksi hukum atas peredaran rokok ilegal.

Pemkab Demak mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal demi mendukung penerimaan negara dan perlindungan konsumen. she

You Might Also Like

Optimalkan Zakat ASN, Sudah 665 Masjid dan 319 Musala Dibangun Ganjar
Disdik Kota Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Ketua MK Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Begini Persiapan di Solo
Sakit Stroke, Seorang Calon Haji Batal Berangkat
Polda Jateng Sebut Gibran Belum Membuat SKCK
TAGGED:Peredaran Rokok Ilegal di Demak
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?