SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku, Gibran belum datang atau membuat surat keterangan catatan kriminal (SKCK) untuk keperluan pendaftaran calon wakil presiden (bacawapres) di hari kedua masa pendaftaran capres-cawapres ini.
Menurutnya, Walikota Solo, Gibran Rakamubing Raka belum tercatat di pelayanan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) Mapolda Jateng menyusul syarat mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
“Sampai hari, belum ada Gibran daftar SKCK,” kata Satake, Jumat (20/10/2023).
Meski Gibran belum terdaftar dalam pembuatan SKCK syarat mengikuti konstestasi pemilu 2024. Namun pelayanan SKCK mencatat ada kenaikan permintaan yang signifikan. Khususnya pada bulan Mei hingga Juni 2023.
“Dua bulan itu ada sekitar 2.000-an permintaan pembuatan SKCK. Karena banyak caleg (calon legeslatif) Provinsi dan DPR RI yang ke sini (mendaftar SKCK),” ungkapnya.
Saat ditanya apa perbedana pembuatan SKCK di Polsek, Polres, dan Polda, Kabidhumas menyampaikan tidak ada bedanya. “Semua setara dan sama-sama bisa diperuntukan untuk mendaftar dalam kontestasi Pemilu 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Memasuki masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mendadak dikabarkan mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK) di Polda Jawa Tengah (Jateng). Perlu diketahui, masa pendaftaran tersebut telah dimulai sejak 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023 mendatang
Terpisah, menanggapi hal itu, Gibran menjelaskan hanya melakukan aktivitas di Balai Kota Solo dan Kantor DPRD Solo, Kamis (19/10). “Golek ono aku ngurus SKCK di mana? Aku neng kene (Solo) terus. Ceken neng Polda, telponen neng Polda apa Gibran ngurus SKCK di Polda. Wis ya,” bantah Gibran. adri-she