DPRD dan Bupati Demak Sepakati 4 Raperda Strategis, Fokus Banjir Rob hingga Perlindungan Anak

2 Min Read
Bupati dr Hj Eisti'anah saat menandatangani berita acara persetujuan empat Raperda, disaksikan para Pimpinan DPRD Demak. foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Demak yang telah mengawal pembahasan empat raperda tersebut secara serius dan mendalam. Menurutnya, proses pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar aturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami atas nama jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya untuk membahas dan mengkaji secara komprehensif,” ujar Eisti’anah.

Empat raperda yang disepakati meliputi Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase, Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Pencegahan Perkawinan Anak. Seluruh regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Demak.

Raperda tentang sistem drainase menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian. Pasalnya, Demak selama ini masih bergulat dengan persoalan banjir, genangan air dan rob yang berdampak pada aktivitas masyarakat maupun kondisi lingkungan. Pemerintah daerah menilai sistem drainase yang terencana dan terpadu menjadi kebutuhan mendesak.

Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata mengatakan, kondisi drainase di Demak saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain pendangkalan sungai dan penyempitan saluran air, fenomena penurunan muka tanah juga memperparah banjir rob di wilayah pesisir.

“Secara faktual sistem drainase di Demak masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai meningkatnya kejadian banjir, penyempitan dan pendangkalan sungai hingga rob sebagai efek reklamasi pantai,” ungkapnya.

Menurut Zayinul Fata, tanpa perencanaan induk yang jelas, pembangunan drainase berisiko tidak efektif dan sulit menjawab kebutuhan jangka panjang daerah. Karena itu, raperda tersebut disusun untuk mengatur pembangunan, pengelolaan, pengawasan hingga pelibatan masyarakat dalam sistem drainase yang berkelanjutan.

Selain fokus pada persoalan lingkungan, Pemkab dan DPRD Demak juga memberi perhatian pada isu sosial dan ketahanan masyarakat. Raperda cadangan pangan disiapkan untuk menjaga ketersediaan pangan di tengah ancaman bencana dan kemiskinan, sementara Raperda Pencegahan Perkawinan Anak diharapkan menjadi langkah nyata melindungi masa depan generasi muda Demak.

“Seluruh rancangan perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutup Bupati Eisti’anah.rie-she

 

Share This Article